Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Gerakan Nurani Bangsa Desak Pemerintah dan DPR Batalkan Revisi UU TNI

Jakarta, Olemah.com – Desakan agar pemerintah dan DPR menghentikan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus menguat. Kali ini, tuntutan tersebut datang dari para tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa. Mereka menilai revisi UU TNI tidak memiliki urgensi dan justru mengancam profesionalitas TNI sebagai alat pertahanan negara.

“Apa yang mendesak sehingga harus disahkan secepatnya? Kami meminta revisi UU ini dibatalkan, bukan sekadar ditunda pengesahannya dalam rapat paripurna. Tidak ada urgensinya, dan justru semakin menjauhkan TNI dari profesionalitas,” ujar Alissa Wahid, putri sulung Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Selain Alissa Wahid, tokoh lain yang turut hadir dalam konferensi pers ini antara lain mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Franz Magniz Suseno, Karlina Supelli, A. Setyo Wibowo, Mgr. Ignatius Kardinal Suharyo, dan Pendeta Darwin Darmawan.

Pembahasan yang Terburu-buru dan Minim Partisipasi Publik Gerakan Nurani Bangsa juga mengingatkan pemerintah dan DPR agar tidak memaksakan pengesahan revisi UU TNI sebelum Lebaran. Mereka menegaskan bahwa proses revisi seharusnya melalui pembahasan panjang yang melibatkan publik secara bermakna.

“Kepercayaan publik ditentukan oleh integritas pembuat kebijakan, itikad di baliknya, serta kompetensi dan rekam jejak yang ada. Sayangnya, kita punya sejarah pembuatan kebijakan yang terburu-buru dan dilakukan secara tertutup,” kata Alissa Wahid.

Ia mencontohkan beberapa undang-undang yang dinilai bermasalah karena dibahas tanpa transparansi, seperti UU Cipta Kerja dan UU Mineral dan Batubara (Minerba). Pembahasan yang dilakukan secara tertutup, bahkan di hotel-hotel, menciptakan banyak persoalan setelah disahkan.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah sulitnya masyarakat sipil mengakses draf revisi UU TNI. Kurangnya ruang bagi masyarakat umum untuk memberikan masukan juga dinilai mencederai prinsip demokrasi.

Tiga Pesan Utama Gerakan Nurani Bangsa Gerakan Nurani Bangsa menegaskan tiga poin utama yang menjadi alasan penolakan mereka terhadap revisi UU TNI:

Penempatan anggota TNI aktif di institusi sipil melemahkan profesionalitas TNI Dengan adanya revisi ini, TNI akan kehilangan fokus pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara sesuai amanat konstitusi.

Perbedaan budaya kerja antara militer dan institusi sipil berpotensi mengancam demokrasi Berbeda dengan institusi sipil yang terbiasa dengan dialog dan kompromi, militer dididik dalam sistem hierarki yang menuntut kepatuhan mutlak. “Watak khas yang positif bagi organisasi militer ini justru bisa membunuh demokrasi jika diterapkan di institusi sipil,” jelas Lukman Hakim Saifuddin.

Minimnya partisipasi publik dalam pembahasan revisi UU TNI berpotensi melanggar HAM Dengan proses yang terburu-buru dan tidak transparan, kebijakan ini berisiko mengabaikan hak-hak masyarakat dalam kehidupan bernegara.

Melihat latar belakang tersebut, Gerakan Nurani Bangsa mendesak pemerintah dan DPR untuk tidak hanya menunda, tetapi sepenuhnya membatalkan revisi UU TNI. Mereka mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia harus dijaga dengan mengutamakan supremasi sipil dan transparansi dalam setiap kebijakan publik.

(Sumber Berita: Kompas)


Posting Komentar

0 Komentar