Sri Mulyani mengungkapkan bahwa ada banyak skema pembiayaan yang dapat dikolaborasikan dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berkreasi dalam membiayai pembangunan. "Di banyak negara, membangun berbagai infrastruktur itu tidak selalu 100 persen mengandalkan APBD atau APBN. Jika menunggu dana tersebut, prosesnya bisa sangat lama," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan beberapa sektor pembangunan infrastruktur yang dapat memanfaatkan skema pembiayaan inovatif, seperti penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan layanan rumah sakit. Menurutnya, selama pembangunan tersebut bisa menghasilkan pendapatan, maka pembiayaan inovatif dapat dilakukan. "Sektor-sektor ini sebetulnya bisa dibangun oleh pihak swasta dengan instrumen pembiayaan yang kreatif," katanya.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah menyediakan berbagai instrumen untuk mendukung kreativitas dalam pembiayaan pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa meskipun APBD terbatas, pembangunan tetap dapat berjalan jika daerah mau berinovasi. "Namun, ini memang membutuhkan kerja keras, komitmen, dan keahlian dalam bidang keuangan," tuturnya.
Menkeu juga menyarankan kepala daerah yang masih ragu untuk berkonsultasi dengan pihak terkait, seperti Kemenkeu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan aparat penegak hukum. Ia meyakinkan bahwa selama langkah yang diambil bertujuan untuk mendukung pembangunan, tidak perlu ada kekhawatiran. "Jika benar-benar ingin menciptakan pertumbuhan, kesempatan kerja, dan perbaikan kesejahteraan, kita semua bisa bekerja sama," ujarnya.
Sri Mulyani berharap retret yang digelar Kemendagri ini menjadi momentum bagi para kepala daerah untuk berkomunikasi dan melihat instrumen pembiayaan yang dapat dikolaborasikan. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan APBN dan APBD secara optimal demi kemajuan Indonesia. Sebelum meninggalkan lokasi retret, ia berharap program-program kepala daerah dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
Mendagri Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam APBN dan APBD.
Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 24 Februari 2025, Tito menegaskan bahwa efisiensi anggaran bertujuan mendukung program yang lebih banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Ini semata-mata untuk kepentingan program yang benar-benar dapat dinikmati masyarakat," kata Tito.
Efisiensi anggaran mencakup pembatasan belanja kegiatan seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan seminar atau focus group discussion (FGD). Selain itu, belanja perjalanan dinas akan dikurangi hingga 50 persen untuk seluruh perangkat daerah. Kemendagri juga meminta pemda menyesuaikan belanja APBD 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD).
Hasil penghematan anggaran akan dialihkan untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sanitasi, pengendalian inflasi, stabilitas harga pangan, cadangan pangan, serta program prioritas lainnya. "Semua anggaran dialihkan ke program-program pro-rakyat, seperti perbaikan sekolah, peningkatan fasilitas kesehatan, dan peningkatan standar puskesmas," tambahnya.
Dalam surat edaran tersebut, kepala daerah juga diminta untuk melakukan identifikasi efisiensi belanja dengan mempertimbangkan urgensi, kualitas penyelenggaraan, serta manfaat bagi pencapaian delapan misi atau Asta Cita dan tujuh belas program prioritas nasional. Target pertumbuhan ekonomi juga ditetapkan sebesar delapan persen.
Mendagri meminta kepala daerah memastikan kualitas belanja dengan memprioritaskan anggaran belanja pokok dibandingkan belanja penunjang. Ia juga mengajak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan ini guna memastikan anggaran digunakan sesuai kepentingan rakyat. "Kami juga akan memantau perubahan anggaran melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah," pungkasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih efisien dalam penggunaan anggaran dan lebih kreatif dalam mencari sumber pembiayaan alternatif guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
(Sumber: Tempo)
0 Komentar