Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pasutri di Pemalang Ditipu Rp 900 Juta demi Anak Jadi Polisi, Uang Tak Kembali hingga Empat Tahun

Jogja, Olemah.com – Pasangan suami istri Suratmo (56) dan Sutijah (59), warga Desa Pelutan, Pemalang, kini masih memperjuangkan uang sebesar Rp 900 juta hasil penjualan sawah warisan mereka. Uang tersebut mereka serahkan kepada seseorang berinisial WH yang menjanjikan bisa meloloskan anak mereka menjadi anggota Polri. Namun, janji itu hanyalah tipu muslihat.

Kasus ini bermula pada tahun 2020. Suratmo, yang saat itu sedang menjual bambu menggunakan becak, diminta mampir ke rumah WH. Di sana, Suratmo terpesona oleh foto seorang polisi berinisial WT yang ternyata adalah anak WH sekaligus anggota Polres Pemalang. Dalam percakapan, WH meyakinkan Suratmo bahwa anaknya dapat diterima di Polri jika membayar sejumlah uang.

“Saya bilang ke dia, ‘Pak, anak saya ingin jadi polisi.’ Lalu dia tanya, ‘Sampeyan punya apa? Sawah, pekarangan? Jual saja untuk biaya, biar hidupnya bahagia,’” cerita Suratmo saat ditemui di rumahnya pada Kamis (2/1/2025).

Sawah Dijual, Uang Diserahkan Bertahap Suratmo dan istrinya sepakat menjual sawah warisan mereka seluas 2.600 meter persegi seharga Rp 1 miliar lebih. Dari hasil penjualan itu, mereka menyerahkan Rp 900 juta kepada WH secara bertahap.

Tahap pertama sebesar Rp 75 juta, lalu Rp 275 juta, diikuti transfer Rp 500 juta, dan terakhir Rp 50 juta. “Ada alasan macam-macam, seperti Pak Kapolres mau pulang kampung, kakaknya hajatan, dan Polda meminta menggenapi Rp 900 juta,” ujar Suratmo.

Namun, setelah uang terkumpul, kedua anak Suratmo tetap gagal masuk Polri. Satu anak tidak lolos seleksi administrasi di tingkat Polres, sedangkan yang lain gagal saat seleksi di Semarang.

“Ada perjanjiannya, hitam di atas putih, kalau tidak diterima uang akan dikembalikan. Tapi sampai sekarang uang itu tidak kembali,” keluh Suratmo.

Laporan ke Polisi, Proses Hukum Masih Berjalan Suratmo sudah melaporkan kasus ini ke Polres Pemalang dan Polda Jawa Tengah, tetapi hingga kini belum ada kepastian. Dalam tangisnya, ia meminta perhatian dari Presiden dan Kapolri agar uang tersebut bisa dikembalikan.

“Tolong Pak Presiden, Pak Kapolri, saya sudah empat tahun bolak-balik ke Polres Pemalang, tapi hasilnya seperti ini,” ujarnya.

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, membenarkan adanya laporan ini. Menurutnya, kasus ini sedang dalam proses hukum. “Sudah, diproses hukum. Masih proses sidiknya,” ujar Eko melalui pesan singkat, Kamis (2/1/2025).

Kasus ini menjadi pelajaran mahal bagi masyarakat untuk tidak tergoda janji manis jalan pintas menuju profesi tertentu, apalagi melibatkan uang dalam jumlah besar.

(wawan)

Posting Komentar

0 Komentar