Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa situasi global saat ini masih dipengaruhi oleh berbagai ketidakpastian, termasuk kebijakan ekonomi dan perdagangan dari pemerintahan baru Amerika Serikat serta tensi geopolitik yang meningkat akibat konflik Rusia-Ukraina dan di Timur Tengah.
"Di tengah kondisi tersebut, kebijakan ekonomi yang mengarah pada pelonggaran, khususnya kebijakan moneter, akan menjadi angin segar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan perbankan pada tahun 2025," ujar Dian dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).
Ia juga menambahkan bahwa dukungan dari program-program pemerintah dan bauran kebijakan akan menjadi katalisator utama bagi perbankan untuk memperluas ekspansi kredit dan meningkatkan intermediasi.
Kebijakan Khusus untuk UMKM
Dalam upaya mendukung pertumbuhan kredit, khususnya kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), OJK sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Akses Pembiayaan kepada UMKM. Langkah ini merupakan bagian dari amanat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"RPOJK UMKM ini akan berlaku bagi bank maupun Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) dan diharapkan dapat memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM agar mereka dapat meningkatkan kapasitas usahanya," jelas Dian.
Kemudahan tersebut akan diatur melalui kebijakan khusus, skema pembiayaan yang disesuaikan dengan karakteristik bisnis UMKM, hingga percepatan proses penyaluran pembiayaan. Selain itu, bank dan LKNB diharapkan dapat berkolaborasi memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan ekosistem pembiayaan yang inklusif.
Dukungan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah OJK juga mendukung program pemerintah terkait realisasi 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Koordinasi dengan lembaga dan instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan penyaluran kredit berjalan sesuai prinsip manajemen risiko, termasuk memperhatikan kualitas fasilitas kredit melalui sistem layanan informasi keuangan (SLIK).
"Kredit kepada MBR akan tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan risk appetite yang terukur dari masing-masing bank," tambah Dian.
Visi Ambisius Ekonomi Indonesia dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, pemerintah bersama OJK dan regulator lainnya akan terus memonitor indikator ekonomi nasional. Hal ini dilakukan melalui bauran kebijakan dan stimulus yang diperlukan guna memastikan stabilitas dan pertumbuhan sistem keuangan tetap terjaga.
Target ini dianggap sebagai visi ambisius untuk mempercepat kemajuan ekonomi Indonesia di tengah tantangan global yang terus berkembang.
(sumber Berita: Kompas)
0 Komentar