Jakarta, Olemah.com – Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menegaskan bahwa pengangkatan staf khusus oleh kementerian atau lembaga harus melalui prosedur pelaporan terlebih dahulu ke Istana. Hal ini disampaikan Putranto di Istana Kepresidenan, Rabu (15/1/2025), menanggapi pengangkatan Rudi Sutanto sebagai Staf Khusus Bidang Strategi Komunikasi oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
"Iya dong (lapor ke Istana). Enggak bisa lantik sembarangan, dong," ujar AM Putranto. Ia menjelaskan, setiap kementerian memiliki kewenangan untuk merekrut personel, termasuk Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), namun semua pengangkatan tersebut tetap perlu dilaporkan ke Istana.
Pengangkatan Rudi Sutanto pada Senin (13/1/2025) pagi menuai perhatian publik. Rudi dikaitkan dengan sosok Rudi Valinka, pemilik akun Twitter @kurawa. Saat dimintai klarifikasi, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan tidak mengetahui keterkaitan antara kedua nama tersebut.
"Saya enggak tahu ya, Rudi Sutanto yang saya kenal ya Rudi Sutanto. Jadi saya tidak mau berspekulasi mengenai siapa Rudi Sutanto," kata Meutya.
Rudi Sutanto, Pegiat Strategi Komunikasi Meutya menambahkan bahwa Rudi dikenal sebagai ahli strategi komunikasi, seperti yang tertera dalam curriculum vitae (CV) yang diterimanya. Keahliannya di bidang tersebut menjadi alasan utama pengangkatan Rudi sebagai Staf Khusus di kementerian yang ia pimpin.
"Beliau memang strategi komunikasi dan dapat mewarnai kementerian ini, karena secara kementerian enggak cuma digital, tapi juga di bidang komunikasi," jelasnya.
Meutya juga menyebut bahwa keputusan pengangkatan sejumlah nama termasuk Rudi Sutanto dan aktris Raline Shah didasarkan pada keahlian di bidang masing-masing.
"Karena expertise di bidang komunikasi. Saya enggak tahu, saya juga enggak terlalu main Twitter. Enggak tahu (apakah dia selebtweet)," tambah Meutya.
Proses Pengangkatan Mengacu pada SOP, AM Putranto menegaskan bahwa prosedur pengangkatan staf mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. "Semua itu keputusan beliau (Presiden). Kan itu udah aturan SOP yang harus dilakukan," ujarnya.
Hingga kini, pengangkatan Rudi Sutanto tetap menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan keterkaitan dengan akun media sosial populer. Namun, Istana memastikan bahwa semua pengangkatan staf dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
(*****)
0 Komentar