Pj Bupati Nduga, Elai Giban SE, MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak penyelenggara, masyarakat, serta aparat keamanan yang telah menjaga kondusivitas selama proses Pilkada. "Saya mewakili seluruh elemen masyarakat Nduga berterima kasih atas proses tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang berjalan dengan aman dan kondusif di tanah Nduga," ujarnya.
Elai Giban juga mengimbau kepada para calon pemimpin daerah agar bersama-sama membangun Nduga sesuai visi dan misi mereka. "Mari jadikan Pilkada ini sebagai momentum untuk menciptakan Nduga yang lebih maju," tambahnya.
Ketua KPU Nduga, Yoseka Kogoya, turut menyampaikan penghargaan kepada masyarakat dan para saksi pasangan calon yang menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga menegaskan komitmen KPU untuk mengawal suara rakyat hingga tuntas. "Kami mohon maaf jika ada kekurangan selama proses ini, dan berharap tidak ada balas dendam di antara masyarakat," katanya.
Hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan dalam pleno tingkat kabupaten adalah sebagai berikut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan:
Paslon 01: 54.231 suara
Paslon 02: 43.751 suara
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nduga:
Paslon 01: 46.167 suara
Paslon 02: 51.815 suara
Proses Penetapan dan Penandatanganan
Acara pleno diakhiri dengan penyerahan berita acara dari KPU Kabupaten Nduga kepada Bawaslu Kabupaten Nduga serta saksi dari kedua pasangan calon. Penandatanganan berita acara dilakukan sebagai bentuk formalitas penetapan hasil rekapitulasi.
Dukungan Aparat Keamanan dalam pleno ini hadir pula jajaran Forkopimda, termasuk Dandim 1706/Nduga Letkol Inf Saeri, Kapolres Nduga AKBP Visensius Jimny Parapaga, serta Ketua Bawaslu Nduga, Marius Telenggen. Kehadiran aparat keamanan memastikan acara berlangsung lancar dan tanpa gangguan.
Rapat pleno ini menjadi bukti bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Nduga dapat berjalan dengan aman dan demokratis. Semua pihak diharapkan dapat menerima hasil Pilkada dengan lapang dada demi kemajuan bersama.
(Malik)
0 Komentar