Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pj Bupati Nduga Elai Giban Bantah Tuduhan Soal Kinerja: "Saya Bekerja Sesuai Aturan"

Nduga, Olemah.com Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, SE., MM., memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dilontarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nduga terkait kinerjanya selama menjabat. Giban menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menekankan komitmennya untuk bekerja sesuai aturan pemerintahan yang berlaku.

"Apa yang dikatakan oleh Kepala Dinas Kominfo itu tidak benar. Selama saya menjabat, saya selalu bekerja berdasarkan aturan. Saya juga bisa pastikan bahwa beliau tidak pernah mengurus kantornya sendiri. Bagaimana bisa memahami aturan pekerjaan di kantor jika kantornya saja tidak diurus? Saya sudah punya bukti dan data. Ketika saya sidak ke kantor, kondisinya sangat memprihatinkan," ujar Elai Giban di Kenyam, Minggu (22/12).

Dok Dinas Kominfo Kabupaten Nduga Provinsi Papua Pegunungan

Tanggapi Tuduhan di Media Sosial

Elai Giban menilai kritik yang dilontarkan melalui media sosial tidak etis dan menyarankan agar pihak terkait menyampaikan langsung jika ada persoalan.

"Kalau ada masalah pribadi dengan saya, datang bicara langsung, bukan berkoar-koar di media sosial seperti tidak punya etika. Sebagai Kepala Dinas Kominfo, saudara harus tahu konsekuensi pencemaran nama baik yang diatur dalam undang-undang ITE. Saya sudah mengampuni, tapi jika hal yang sama terjadi lagi, saya tidak segan-segan membawa ke jalur hukum," tegasnya.

Penjelasan Soal Insentif Pegawai dan APBD

Menanggapi isu terkait insentif pegawai, Giban menjelaskan bahwa dirinya hanya menjabat sebagai Pj Bupati dan tidak memiliki wewenang atas alokasi anggaran sebelumnya.

"Saya bukan Bupati definitif. Saya hanya Pj Bupati yang datang ke Nduga berdasarkan SK dari Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri. DPA Kabupaten Nduga Tahun Anggaran 2024 sudah ditetapkan oleh bupati sebelumnya, jadi tidak ada hubungannya dengan saya," jelas Giban.

Mengenai APBD Tahun Anggaran 2025, Giban menekankan bahwa penetapannya dilakukan sesuai aturan dan jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Sangat tidak mungkin menunggu bupati terpilih untuk membahas APBD 2025. Jika ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), prosesnya bisa molor hingga bulan ketiga. Itu akan membuat roda pemerintahan tidak berjalan stabil. Penetapan APBD dilakukan untuk memastikan kelancaran kegiatan pemerintahan, bukan untuk mencuri uang," tambahnya.

Seruan untuk Bijaksana dan Fokus Membangun Daerah

Elai Giban mengimbau semua pihak untuk berpikir lebih bijaksana dan bersama-sama membangun Kabupaten Nduga.

"Kita semua adalah putra daerah yang harus berpikir untuk membangun Kabupaten Nduga ke arah yang lebih baik. Jangan hanya memikirkan kepentingan pribadi lalu mencela orang lain di media sosial dengan cara murahan. Mari kita fokus bekerja demi kemajuan daerah," tutupnya.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan Pj Bupati Nduga atas komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai dengan mandat yang diberikan pemerintah pusat.

(Kaki Abu)






Posting Komentar

0 Komentar