Nabire, Olemah.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nabire 2024 yang berlangsung pada 27 November lalu diwarnai dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Pelanggaran ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya Pasal 286, yang menyebut pelanggaran TSM dilakukan secara kolektif oleh aparat struktural, termasuk pejabat pemerintah.
Kasus ini mencuat setelah beredar sebuah voice note yang diduga berasal dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, Silas Elias Numobogre. Dalam rekaman yang viral di grup WhatsApp, Silas menyampaikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang dianggap telah bekerja keras memenangkan pasangan calon nomor urut 2, Mesak Magai dan Burhanuddin Pawennari. Namun, di sisi lain, ia juga mengancam akan memutasi atau memecat tenaga kesehatan yang mendukung pasangan calon lain.
Isi Rekaman Kontroversial Dalam rekaman yang dikutip pada Senin (3/12/2024), Silas menyatakan, "Yang menyeberang ke paslon urut 1 siap-siap untuk mendapat mutasi ke daerah-daerah yang mungkin Anda sangat suka (daerah terjauh). Jika tidak mau pergi tugas, yah saya akan bikin berita acara pemecatan, karena itu P3K."
Ia juga mengungkapkan telah menerima laporan tentang petugas kesehatan yang tidak mengikuti instruksinya untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2. "Tidak mau melaksanakan tugas berarti Anda di PHK. Demikian untuk sementara, semoga Anda sehat selalu, jangan sport jantung, berdoa yang kuat supaya ada roh yang baik," tambahnya.
Reaksi Publik Beredarnya rekaman ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan penggiat media sosial. Salah satu penggiat media sosial yang enggan disebutkan namanya menyebut rekaman tersebut sebagai bukti keterlibatan aktif Kepala Dinas Kesehatan dalam politik praktis.
"Ini menunjukkan Kepala Dinas Kesehatan Nabire adalah bagian integral dari tim sukses paslon nomor urut 2. Bahkan, sejak awal, ia sudah terlibat, termasuk hadir di bandara untuk menyambut paslon saat tiba di Nabire," ujar penggiat media sosial itu.
Ia juga menambahkan bahwa rekaman tersebut mencerminkan adanya intimidasi terhadap tenaga kesehatan di bawah naungan Dinas Kesehatan Nabire. "Ada pemaksaan kehendak politik, ancaman mutasi, bahkan pemecatan bagi mereka yang tidak sejalan dengan arahan politik Kadis," ungkapnya.
Desakan Penyelidikan Kasus ini memunculkan desakan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nabire segera mengambil langkah tegas. Banyak pihak menilai dugaan pelanggaran ini sudah seharusnya dipantau sejak awal, mengingat rekam jejak Kepala Dinas Kesehatan yang diduga aktif dalam mendukung paslon tertentu.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pasangan calon nomor urut 2 terkait dugaan keterlibatan Kepala Dinas Kesehatan dalam pelanggaran TSM ini. Bawaslu dan pihak terkait diharapkan segera melakukan investigasi mendalam demi menjaga integritas proses demokrasi di Nabire.
(Malik)
0 Komentar