Sorong, Olemah.com – Sedikitnya 106 warga sipil dari Kampung Banfot di Distrik Fef dan Kampung Bamuswaiman di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, terpaksa mengungsi akibat situasi konflik di wilayah tersebut. Peristiwa ini terjadi pasca penembakan dan pembakaran kantor Distrik Bamusbama pada 1 Desember 2024.
Menurut laporan warga yang diterima pada 7 Desember 2024, eskalasi konflik dimulai sejak kontak tembak antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XXXII RuMana dan Satuan Tugas (Satgas) BKO Brimob Polres Tambrauw pada 27 November 2024. Konflik ini diperparah oleh operasi militer gabungan yang berlangsung di ibu kota Distrik Bamusbama, menciptakan rasa takut yang mendalam di kalangan warga sipil.
Kondisi Warga Mengungsi Warga melaporkan bahwa hingga saat ini belum ada bantuan kemanusiaan yang diterima, baik berupa makanan, air bersih, obat-obatan, maupun tempat perlindungan. Berikut data jumlah pengungsi yang terdampak konflik berdasarkan kampung:
Kampung Banfot, Distrik Fef Korban cacat fisik 1 orang Janda 2 orang Anak-anak 8 orang Laki-laki dewasa 7 orang Perempuan dewasa 4 orang Kampung Bamuswaiman, Distrik Bamusbama Orang buta 2 orang
Korban cacat fisik 3 orang Ibu hamil 1 orang Anak kecil 40 orang Laki-laki dewasa 30 orang Perempuan dewasa: 30 orang Seruan Bantuan Kemanusiaan Warga yang mengungsi meminta perhatian dari pihak berwenang dan organisasi kemanusiaan untuk segera Mengevakuasi warga sipil ke tempat yang lebih aman. Menyalurkan bantuan darurat berupa makanan, air bersih, obat-obatan, dan perlengkapan dasar lainnya. Memastikan penghormatan terhadap hak-hak warga sipil.
Memfasilitasi akses organisasi independen untuk memantau situasi di lapangan Menginisiasi dialog antara pihak yang terlibat untuk menghentikan tindak kekerasan. Melakukan investigasi transparan terkait operasi militer dan dampaknya pada warga sipil.
Harapan akan Perdamaian Situasi di Kabupaten Tambrauw menuntut perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat internasional. Konflik yang berkepanjangan ini tidak hanya memengaruhi stabilitas daerah, tetapi juga mengancam hak asasi manusia dan keselamatan warga sipil yang tidak bersalah. Diperlukan upaya bersama untuk mengakhiri kekerasan dan memberikan perlindungan kepada mereka yang terdampak.
(Sumber Berita:Howai)
0 Komentar