“Kasus pelemparan bom sudah terjadi di depan mata. Publik tahu ada teror bom. Ini bukan soal daya ledaknya kecil atau besar, tetapi pesan dari peristiwa ini adalah adanya teror,” ujar Fritz saat mengikuti aksi demo damai jurnalis dan pembela HAM di depan Polda Papua, Jalan Samratulangi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Selasa (17/12/2024).
Bukti dan Desakan Pengungkapan Fritz menegaskan bahwa aksi teror bom tersebut dilakukan oleh pihak yang terlatih dan memiliki jaringan. Ia menilai polisi seharusnya mampu segera mengungkap kasus ini mengingat bukti yang ada sudah sangat kuat.
“Kalau masih alasan pembuktian, pembuktian seperti apa? Itu perlu dijelaskan kepada publik, bukan hanya kepada Jubi. Kalau kasus ini sudah sampai di kejaksaan, berarti sudah mengarah ke pelakunya. Tinggal butuh koordinasi dan keberanian,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa teror semacam ini bertujuan menyebarkan rasa takut di masyarakat. Oleh karena itu, langkah cepat dari aparat penegak hukum sangat penting untuk mencegah teror serupa terjadi lagi.
Konteks Pascapilkada di Papua Fritz mengungkapkan bahwa pasca-Pilkada di Papua, teror semacam ini masih sering terjadi, bahkan aparat keamanan juga menjadi korban. Menurutnya, jika tindakan teror terus dibiarkan, masyarakat akan terbiasa dan menganggapnya hal yang wajar.
“Densus 88 Anti Teror tidak bisa dipermalukan. Sebaiknya Kapolda mengumumkan saja hasil penyelidikan. Saya punya keyakinan, jika melihat gestur pelaku, satu orang menggunakan seragam preman dan satu lagi adalah preman,” jelas Fritz.
Ia juga menambahkan bahwa Mabes Polri telah memberikan asistensi dalam kasus ini dan menilai bahwa bukti petunjuk yang ada sudah cukup untuk segera mengungkap pelaku.
“Sebenarnya polisi tinggal mengatakan, diungkap, selesai. Mabes Polri sudah asistensi, bukti petunjuk sudah cukup,” pungkasnya.
Latar Belakang Teror di Kantor Jubi Aksi pelemparan bom molotov di kantor Redaksi Media Jubi terjadi pada 16 Oktober 2024. Insiden ini mengejutkan masyarakat dan komunitas pers di Papua, mengingat Media Jubi dikenal sebagai salah satu media yang sering mengangkat isu-isu kritis di wilayah tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama bagi jurnalis dan aktivis HAM yang mengkhawatirkan kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Papua.
Komnas HAM Papua berharap, pengungkapan kasus ini dapat menjadi langkah tegas untuk melawan aksi terorisme yang mengancam keamanan masyarakat dan kebebasan berekspresi di Papua.
0 Komentar