Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Kapolrestabes Semarang Paparkan Kronologi Penembakan Gamma Rizkynata, Aipda Robig Jadi Sorotan

Jakarta Olemah.comInsiden penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy (17) di Semarang terus menjadi perhatian publik. Dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024), Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar membeberkan kronologi lengkap peristiwa tragis tersebut.

Kronologi Peristiwa Penembakan bermula dari tawuran antargeng remaja, yakni geng Seroja dan Tanggul, yang terjadi pada Minggu dini hari (24/11/2024) di Semarang. Tawuran itu diinisiasi melalui media sosial dan berlanjut ke lokasi dekat Perumahan Paramount Village. Awalnya, kedua pihak sepakat beradu dengan tangan kosong, tetapi situasi berubah ketika senjata tajam mulai digunakan.

Kejar-kejaran terjadi ketika anggota geng Seroja mencoba melarikan diri dari geng Tanggul. Di tengah situasi ini, mereka berpapasan dengan Aipda Robig, seorang anggota Polsek Gunungpati, yang sedang dalam perjalanan pulang. Robig memutuskan untuk menghentikan kendaraannya, berharap dapat mengintervensi.

Saat kelompok motor melintas kembali, Aipda Robig melepaskan empat tembakan. Tembakan pertama sebagai peringatan, namun tembakan kedua mengenai Gamma, yang berada di motor merah. Dua tembakan lainnya melukai anggota geng lainnya, MS (16) dan APH (17).

Tindakan Setelah Insiden Setelah insiden penembakan, Aipda Robig membawa para korban ke RS Karyadi, Semarang. Namun, Gamma dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di bawah usus. Dua korban lainnya mengalami luka ringan.

Kapolrestabes Semarang mengungkapkan bahwa tindakan Aipda Robig tidak terkait pembubaran tawuran. Ia bertindak secara independen tanpa mengindahkan prinsip penggunaan kekuatan yang sesuai.

Respons dan Evaluasi Kombes Irwan Anwar menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas tindakan tidak profesional dari bawahannya.

“Kami sebagai atasan memohon maaf yang sebesar-besarnya. Anggota kami telah mengabaikan prinsip penggunaan kekuatan, menilai situasi secara keliru, dan bertindak berlebihan. Saya siap bertanggung jawab dan menerima konsekuensi apa pun,” tegas Irwan.

Aipda Robig kini ditempatkan dalam penanganan khusus dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jateng. Sidang kode etik untuk menentukan sanksi terhadapnya akan segera digelar.

Sorotan Terhadap Penggunaan Senjata Api Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmi, menyatakan bahwa proyektil peluru telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik untuk penyelidikan lebih lanjut. Temuan ini akan menjadi bahan evaluasi dalam proses hukum terhadap Aipda Robig.

Insiden ini juga menjadi momen refleksi bagi institusi Polri terkait penggunaan kekuatan dan senjata api dalam situasi darurat. Kombes Irwan menegaskan komitmennya untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

(Sumber Berita:Kompas.id)


Posting Komentar

0 Komentar