Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Dualisme Kepemimpinan PMI: Kubu Agung Laksono Surati Kemenkumham

Jakarta, Olemah.com – Konflik internal Palang Merah Indonesia (PMI) terus berlanjut di tengah dualisme kepemimpinan antara Agung Laksono dan Jusuf Kalla (JK). Kubu Agung Laksono berencana menyurati Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk meminta jaminan bahwa tidak ada ancaman atau intimidasi terhadap jajaran pengurusnya.

Sekretaris Jenderal PMI versi Agung Laksono, Ulla Nuchrawaty Usman, menegaskan pentingnya perlindungan dari pemerintah untuk menjaga netralitas di tengah polemik yang sedang terjadi. “Hari ini saya akan membuat surat lagi untuk ditanyakan dan meminta kepada pemerintah untuk betul-betul dalam posisi status quo seperti ini, tidak ada ancaman intimidasi, bahkan rencana pembekuan kepada kubu yang tidak saling mendukung itu,” kata Ulla saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/12/2024).

Fokus pada Pelayanan Masyarakat Meskipun terjadi perebutan kursi ketua umum antara Agung Laksono dan JK, kubu Agung Laksono berharap agar pelayanan PMI kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Tapi kita berharap seperti itu, ya kan. Kita utamakan prioritas pelayanan masyarakat,” tambah Ulla.

Agung Laksono disebut telah menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan PMI saat melantik para pengurus PMI versinya. Ia juga meminta agar konflik internal tidak mengganggu pengabdian kepada masyarakat.

“Sehingga berharap kepada pemerintah untuk tidak ada intimidasi, tidak ada menakut-nakuti, tidak ada pembekuan bahkan pemecatan bagi pengurus Palang Merah yang mungkin dianggap melawan atau bertentangan,” ungkapnya.

Harapan untuk Kedua Kubu Ulla juga menyampaikan harapan agar kedua kubu yang terlibat dalam polemik dapat menciptakan suasana kondusif. Menurutnya, pelayanan publik, terutama di bidang kemanusiaan dan kesehatan sosial, tidak boleh terganggu oleh konflik internal.

“Untuk kedua pihak, baik kubu Agung Laksono maupun kubu yang tidak Agung Laksono, sebaiknya menahan diri untuk menciptakan suasana kondusif sehingga pelayanan publik, terutama untuk kemanusiaan dan kesehatan sosial, tidak terganggu,” imbuhnya.

Menunggu Keputusan Pemerintah Ulla juga mengungkapkan bahwa daftar kepengurusan PMI versi Agung Laksono telah diserahkan ke Kemenkumham. Namun, hingga saat ini, kubunya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah.

“Ya, kemarin katanya Pak Menteri ini dengan seluruh pimpinan atau yang terlibat itu sedang ada di Banten. Mereka sedang mengadakan refleksi akhir tahun 2024. Jadi kemungkinan kita menunggu, paling tidak minggu depan,” jelasnya.

Latar Belakang Kisruh Munas ke-22 PMI  Polemik ini bermula dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang digelar pada Minggu (8/12/2024). Munas tersebut menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029 secara aklamasi. Namun, muncul munas tandingan yang diprakarsai kubu Agung Laksono, sehingga memicu dualisme kepemimpinan di tubuh PMI.

Dengan situasi yang belum menemui titik terang, kubu Agung Laksono berharap pemerintah segera mengambil langkah yang bijak untuk menyelesaikan konflik ini demi menjaga keberlangsungan pelayanan kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab utama PMI.

(Sumber Berita:Kompas.com)


Posting Komentar

0 Komentar