Jakarta, Olemah.com — Ketua Dewan Kehormatan Palang Merah Indonesia (PMI), Agung Laksono, resmi melantik jajaran Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PMI di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Desember 2024. Pelantikan ini menandai awal kepengurusan baru yang akan bertugas hingga 2029.
“Apakah saudara bersedia menjalankan tugas dan prinsip kepalangmerahan?” tanya Agung kepada para pengurus yang serempak menjawab, “Bersedia.”
Dalam sambutannya, Agung menegaskan pentingnya PMI tetap fokus pada tugas dan fungsi organisasi meskipun sedang berada dalam situasi dualisme kepemimpinan. “Seperti diberitakan banyak media, hal itu jangan mengganggu pengurus PMI dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Agung juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para pendukungnya. Menurutnya, kepengurusan di bawah pimpinannya terwujud berkat dukungan lebih dari 20 persen peserta Musyawarah Nasional (Munas) serta dukungan dari PMI di 11 provinsi dan 57 kabupaten/kota. “Saya mengucapkan terima kasih kepada PMI di kabupaten/kota dan provinsi yang mendukung saya,” katanya.
Dualisme Kepemimpinan di PMI Pelantikan ini terjadi di tengah polemik dualisme kepemimpinan PMI. Dalam Munas ke-22 yang berlangsung pada 9–11 Desember 2024, Jusuf Kalla kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum PMI untuk periode ketiga. Keputusan tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Munas, Fachmi Idris, yang menyatakan bahwa JK adalah satu-satunya calon yang memenuhi syarat.
Namun, Agung Laksono yang juga mencalonkan diri mengklaim telah mengantongi dukungan 240 dari 329 peserta Munas. Ia menilai keputusan panitia Munas resmi tidak adil dan memutuskan untuk mengadakan Munas tandingan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, pada waktu yang sama. Dalam Munas tandingan ini, Agung terpilih sebagai Ketua Umum PMI periode 2024–2029.
Menurut Sekretaris Jenderal PMI versi Agung, Ulla Nuchrawaty, Munas tandingan digelar karena Munas resmi dinilai tidak transparan dan tidak demokratis. “Situasi sudah tidak kondusif, dan kami harus mempertanggungjawabkan dukungan pengurus daerah yang telah dipercayakan kepada Mas Agung,” kata Ulla.
Ulla menambahkan bahwa Munas resmi tidak memberikan ruang bagi pengurus daerah untuk menyampaikan pendapat. “Mereka yang punya pandangan lain tidak diperkenankan untuk menginterupsi atau memberi masukan,” ujarnya. Oleh karena itu, Munas tandingan dianggap sebagai langkah untuk mewakili aspirasi pengurus daerah.
Agung Laksono menjelaskan bahwa salah satu tujuannya mencalonkan diri adalah untuk membawa pembaruan di tubuh PMI. Ia menyoroti perlunya merevisi aturan organisasi, termasuk Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), agar lebih progresif. “Aturan kita itu agak mundur, seperti pembatasan masa jabatan yang dulu ada, tapi tiba-tiba dihilangkan. Hal ini harus dikejar dan diubah,” tegasnya.
Tantangan di Depan Mata Meski dualisme ini menciptakan dinamika baru di PMI, Agung menyerukan agar semua pihak tetap menjaga semangat kepalangmerahan. Ia berharap seluruh jajaran PMI, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat bekerja sama demi menjalankan misi kemanusiaan yang menjadi inti organisasi.
(Yanto)
0 Komentar