Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan: Diduga Terkait Tambang Ilegal

Makassar, Olemah.com – Insiden tragis terjadi di Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024), saat Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari. Kejadian berlangsung di area parkiran belakang Polres sekitar pukul 00.15 WIB.

Menurut Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin, saat penembakan terjadi, hanya kedua perwira polisi tersebut yang berada di lokasi. "Tidak ada personel lain di lokasi kejadian," ungkapnya melalui telepon.

Korban ditemukan tergeletak dengan luka tembak di pelipis kanan dan pipi. Upaya penyelamatan segera dilakukan, tetapi AKP Ulil dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas.

Pelaku, AKP Dadang, langsung melarikan diri menggunakan mobil dinas dan menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat di Padang.

Dugaan Motif Tambang Ilegal

Insiden ini diduga dipicu oleh konflik terkait penanganan tambang ilegal galian C di wilayah Solok Selatan. Ketegangan antara keduanya meningkat setelah AKP Ulil mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang diduga melibatkan kepentingan pelaku.

Politikus PKS, Nasir Djamil, menduga kuat bahwa penembakan ini berhubungan dengan persaingan mencari keuntungan dari tambang ilegal. "Sangat disayangkan polisi tembak polisi hanya karena berebut cuan dari tambang galian C. Ini sangat memalukan," ujarnya.

Nasir juga menilai kasus ini dapat membuka kotak pandora praktik perlindungan terhadap tambang ilegal yang melibatkan oknum penegak hukum. "Fenomena ini seperti gunung es, aliran keuntungannya tidak hanya ke oknum polisi," tambahnya.

Reaksi Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI mengecam insiden ini dan mendesak penanganan tuntas terhadap kasus yang mencoreng institusi kepolisian. Ketua Komisi III, Habiburokhman, meminta pelaku dijatuhi hukuman berat.

"Pelaku harus dihukum berat. Bongkar latar belakang motifnya. Kami juga akan menyambangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan untuk meminta penjelasan," ujarnya.

Komisi III juga berencana memanggil Kadiv Propam Polri, Kapolda Sumbar, dan Kapolres Solok Selatan untuk evaluasi kasus ini pada Kamis (28/11/2024).

Janji Kapolri untuk Tindakan Tegas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pelaku akan diproses hukum secara tegas, baik etik maupun pidana. Ia juga memerintahkan pengusutan tuntas terkait dugaan keterlibatan dalam tambang ilegal.

"Saya minta siapa pun yang membekingi tambang ilegal ditindak tegas. Jangan ragu-ragu," tegasnya.

Selain itu, Kapolri memerintahkan evaluasi penggunaan senjata api di kalangan anggota Polri untuk memastikan kesiapan mental dan kesehatan psikologis personel yang bertugas.

Harapan untuk Perubahan

Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan penegakan hukum di tubuh kepolisian. Publik berharap agar kasus ini diusut tuntas dan menjadi momentum reformasi dalam penanganan isu-isu sensitif seperti tambang ilegal dan integritas aparat penegak hukum.

(Yanto)


Posting Komentar

0 Komentar