Jayapura, Olemah.com – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi aset Barang Milik Daerah (BMD) yang melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota eks Provinsi Papua. Acara ini berlangsung pada 12 hingga 15 November 2024 di Hotel Horizon, Jayapura.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari delapan kabupaten, yakni Yahukimo, Yalimo, Tolikara, Jayawijaya, Nduga, Mamberamo Tengah, dan Pegunungan Bintang. Rekonsiliasi ini bertujuan untuk pembinaan, pengawasan, dan pengendalian pengelolaan aset daerah di sektor pendidikan.
Salah satu pembicara yang mewakili wilayah Papua Pegunungan menyampaikan bahwa penyerahan aset di daerah tersebut masih terkendala masalah teknis, namun akan segera diselesaikan.
“Kami belum menyerahkan aset karena ada sedikit masalah, tetapi ke depan akan kami atur dengan baik sesuai ketentuan,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021, aset dan pengelolaan pendidikan yang semula dikelola oleh Provinsi Papua akan dialihkan kepada kabupaten/kota. Pengalihan ini mencakup personel, pembiayaan, sarana, dan prasarana (P3D).
Sebagai tindak lanjut, pada Senin, 18 November 2024, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan akan melaksanakan acara seremonial penyerahan aset dan P3D kepada pemerintah kabupaten/kota di Jayapura.
Dengan pelaksanaan rekonsiliasi ini, diharapkan tata kelola aset pendidikan di Papua dapat lebih transparan, efektif, dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. (Malik)
0 Komentar