Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pegawai Terlibat Kasus Judi Online di Kementerian Komunikasi dan Digital Berpotensi Bertambah

Jakarta, Olemah.com- Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa jumlah pegawai di kementeriannya yang menjadi tersangka dalam kasus judi online berpotensi bertambah. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan koordinasi saya dengan Kapolri, pengembangan penyelidikan itu memang memungkinkan terjadi, jadi tidak bisa memastikan ini akan berhenti sampai di mana,” ujar Meutya di kompleks gedung DPR pada Selasa, 5 November 2024.

Meutya menyatakan bahwa kementeriannya siap mendukung kebutuhan kepolisian dalam melakukan proses penyelidikan. Meski demikian, politisi Partai Golkar ini tidak berspekulasi mengenai siapa saja pejabat lain yang mungkin terlibat.

Sementara itu, terkait penangkapan 11 tersangka, Meutya menyebut dirinya belum mengetahui jabatan mereka di kementerian. Menurutnya, polisi yang akan mengumumkan jabatan dan peran masing-masing tersangka. Namun, dia memastikan bahwa dari 11 tersangka tersebut, tidak ada pejabat yang berasal dari tingkatan eselon I atau eselon II.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam sindikat judi online di Kota Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak 11 orang telah ditangkap dan beberapa di antaranya merupakan staf kementerian, termasuk staf ahli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa pegawai Komdigi yang terlibat memiliki kewenangan untuk memantau dan memblokir situs judi online, namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs-situs tersebut.

Menanggapi kasus ini, Meutya Hafid menegaskan bahwa kementeriannya akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang terlibat. Dia menyatakan bahwa pegawai yang terbukti bersalah akan dipecat setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Kalau tersangka, tentu akan sementara dinonaktifkan. Tapi kalau sudah inkrah, dia akan diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Meutya setelah bertemu Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 1 November 2024.****

Posting Komentar

0 Komentar