Jakarta, Olemah.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama kepolisian daerah berhasil mengungkap 397 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam periode 22 Oktober hingga 22 November 2024. Sebanyak 482 tersangka ditetapkan, dan 904 korban berhasil diselamatkan dalam operasi yang dilakukan secara nasional.
Komisaris Jenderal Wahyu Widada, Kepala Bareskrim Polri, menyebut Malaysia sebagai negara tujuan utama pengiriman pekerja migran ilegal. Modus yang digunakan beragam, mulai dari pemberangkatan melalui jalur ilegal hingga penggunaan visa yang tidak sesuai, seperti visa kunjungan atau wisata.
"Yang terpenting bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga menyelamatkan korban serta mencegah munculnya korban baru," ujar Wahyu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/11/2024).
Tiga Wilayah Kasus Terbesar
Tiga polda mencatat jumlah kasus tertinggi, yakni:
Polda Kalimantan Barat: 23 kasus
Polda Kalimantan Utara: 20 kasus
Polda Kepulauan Riau: 13 kasus
Para korban umumnya diberangkatkan tanpa pelatihan kerja oleh perusahaan yang tidak terdaftar resmi di Kementerian Tenaga Kerja. Selain itu, banyak dari mereka diberangkatkan menggunakan jalur tikus atau pelabuhan ilegal.
"Ketika tiba di negara tujuan, mereka sering kali tidak bekerja sesuai janji. Bahkan, ada yang menjadi pekerja seks komersial atau dipaksa menandatangani perjanjian utang," jelas Wahyu.
Eksploitasi Anak dan ABK
Dari kasus yang diungkap, ditemukan pula eksploitasi anak yang dijadikan pekerja seks komersial atau pendamping karaoke. Anak-anak tersebut dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi, tetapi justru ditempatkan di pabrik atau perkebunan ilegal di Asia Tenggara.
Modus lainnya adalah pengiriman pekerja sebagai anak buah kapal (ABK) tanpa pelatihan yang memadai. Mereka dipaksa memenuhi target kerja atau menghadapi perlakuan kasar di kapal.
Malaysia Jadi Tujuan Utama
Malaysia menjadi negara tujuan utama perdagangan orang dari Indonesia karena akses yang dekat melalui jalur darat dan laut. Banyak pula pihak pendana pengiriman pekerja ilegal yang berada di Malaysia.
"Cukongnya berada di Malaysia. Kami membutuhkan kerja sama antarnegara untuk menindak mereka," ungkap Wahyu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, menambahkan bahwa modus pengiriman ilegal menggunakan perahu kecil ke kapal besar di tengah laut masih sering ditemukan. Penindakan hukum terhadap kapal-kapal ini terkendala batas wilayah negara.
Apresiasi dari Kemenlu
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengapresiasi upaya Bareskrim dalam menindaklanjuti laporan TPPO dari kedutaan besar Indonesia. "TPPO adalah isu kompleks yang mencakup perlindungan korban, penegakan hukum, dan pencegahan," ujarnya.
Namun, Judha mengingatkan bahwa tidak semua WNI yang terlibat dalam penipuan daring terkait TPPO adalah korban. Sebagian di antaranya diketahui berperan sebagai pelaku, baik sebagai pemimpin maupun anggota dalam jaringan penipuan daring.
Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum
Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku TPPO dan memperkuat kerja sama dengan negara tujuan seperti Malaysia. Operasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai perdagangan orang dan memberikan perlindungan maksimal bagi para korban.
0 Komentar