Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Komisi X DPR RI Buka Pembahasan Rencana Kembalikan Ujian Nasional

Jakarta, Olemah.com – Komisi X DPR RI menyatakan siap membahas lebih lanjut rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti untuk menerapkan kembali Ujian Nasional (UN). UN sebelumnya berfungsi sebagai alat ukur capaian akademis siswa secara nasional dan penentu kelulusan, sebelum akhirnya dihapus pada 2021.

"Kami selalu terbuka terhadap perubahan, apakah itu namanya tetap UN atau yang lain," ujar Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024, dikutip dari Antara.

Hetifah menekankan perlunya kajian mendalam agar UN tidak lagi menjadi sumber kecemasan bagi siswa, seperti yang terjadi sebelumnya. "UN dulu membuat anak stres. Jadi, setiap kebijakan pasti ada kelemahannya. Itu yang harus diperbaiki," tambahnya. Selain itu, Hetifah juga mengingatkan agar sistem ujian baru ini nantinya mencegah kecurangan yang mungkin terjadi, serta mampu memotivasi siswa untuk belajar lebih giat.

Sebagai informasi, era Mendikbud Nadiem Makarim menghapus UN dan menggantinya dengan Asesmen Nasional (AN), yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Berbeda dengan UN, AN tidak digunakan untuk menentukan kelulusan siswa, melainkan sebagai evaluasi kualitas pendidikan di Indonesia.

Sejarah Perubahan Ujian Nasional di Indonesia  UN telah mengalami berbagai perubahan sejak pertama kali diterapkan. Berikut adalah rangkuman perjalanan UN dari masa ke masa:

Ujian Penghabisan (1950-1964): Ujian awal yang dilaksanakan oleh Departemen Pendidikan sebagai syarat kelulusan.

Ujian Negara (1965-1971): Ujian ini menjadi syarat melanjutkan pendidikan ke sekolah atau perguruan tinggi negeri.

Ujian Sekolah (1972-1979): Kelulusan ditentukan oleh sekolah masing-masing, sementara pemerintah pusat hanya memberikan panduan.

Ebta dan Ebtanas (1980-2002): Mulai mencakup beberapa mata pelajaran inti dengan sistem pilihan ganda.

Ujian Akhir Nasional (2003-2004): Menggantikan Ebtanas sebagai alat pemetaan kualitas pendidikan dan seleksi lanjut pendidikan.

Ujian Nasional (2005-2013): Dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan diperkenalkan oleh Menteri Muhammad Nuh sebagai syarat kelulusan.

Ujian Nasional Berbasis Komputer (2014-2020): Menggunakan komputer sebagai media ujian untuk meningkatkan efisiensi.

Asesmen Nasional (2021-sekarang): Fokus pada evaluasi kualitas pendidikan tanpa menentukan kelulusan.

Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Mendikdasmen Abdul Mu'ti membuka opsi untuk meninjau kembali sistem pendidikan, termasuk UN, guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.(Wawan)







Posting Komentar

0 Komentar