Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Front Justice For Tobias Silak Gelar Mimbar Bebas, Tuntut Pengusutan Kasus Penembakan Warga Sipil di Yahukimo

Yahukimo, Olemah.com — Front Justice For Tobias Silak mengadakan aksi mimbar bebas di Ruko Blok A pada 26 Oktober 2024. Aksi ini bertujuan untuk menuntut pengusutan menyeluruh terhadap kasus penembakan warga sipil Tobias Silak dan Naro Dapla, yang terjadi pada 20 Agustus 2024 di Sekla, Kabupaten Yahukimo. Insiden ini melibatkan aparat Brimob Satgas Damai Cartenz, dan kasus tersebut dinilai sebagai bagian dari meningkatnya kekerasan militer di Tanah Papua.

Herlina Sobolim, koordinator Front Justice For Tobias Silak, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk penolakan atas kekerasan yang terus terjadi terhadap masyarakat Papua. "Alih-alih menyelesaikan kekerasan di Tanah Papua, pelanggaran HAM justru semakin marak. Pengambilan paksa nyawa orang Papua terus berlangsung, didukung oleh tindakan sewenang-wenang aparat TNI/Polri di berbagai wilayah Papua," kata Herlina.

Pernyataan Herlina menyoroti peran aparat militer yang kerap dikirim ke Papua, dianggap tidak untuk melindungi masyarakat Papua, tetapi lebih kepada kepentingan atas kekayaan sumber daya di wilayah tersebut. “Negara tidak menginginkan orang Papua, tetapi hasil kekayaan Papua,” ungkap Herlina, mengutip pernyataan Ali Murtopo yang menegaskan keberadaan militer di Papua hanya untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Front Justice For Tobias Silak menuntut Komnas HAM RI dan Polda Papua segera melakukan penyelidikan penuh terhadap kasus ini, dengan hasil investigasi yang akan diumumkan sebelum Pilkada serentak pada 27 November 2024. Menurut informasi dari Polda Papua, kasus penembakan Tobias Silak saat ini sedang dalam penanganan Satuan Kriminal Polda Papua, dan akan dilanjutkan dengan proses penyelidikan.

Front Justice For Tobias Silak mengajak seluruh masyarakat Yahukimo dan Indonesia untuk terus mengawal kasus ini hingga diselesaikan dengan adil di meja hijau, sebelum Pilkada serentak di Papua dan Indonesia. Herlina menyatakan, "Jika dalam dua minggu ke depan tidak ada tindakan tegas dari Kapolda Papua, kami siap melakukan mobilisasi massa di 11 kota di Papua dan Indonesia untuk mendesak keadilan bagi almarhum Tobias Silak dan Naro Dapla."

Aksi ini menandakan kekuatan masyarakat Papua dalam memperjuangkan hak-hak asasi mereka dan meminta perhatian serius dari pemerintah serta penegak hukum untuk memastikan pengusutan kasus ini tuntas dan adil.

(Sumber  Dony siep)





Posting Komentar

0 Komentar