Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Paus Fransiskus Diharapkan Dorong Penyelesaian Pelanggaran HAM di Indonesia Selama Kunjungannya

JAKARTA, Olemah.com – Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3 hingga 6 September 2024 diharapkan menjadi momentum penting untuk mendesak Indonesia menyelesaikan berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu dan menghentikan pelanggaran HAM akibat kebijakan pembangunan yang tidak ramah sosial dan lingkungan, seperti yang terjadi di Papua dan Rempang. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam sebuah pernyataan pers yang diterima pada Selasa (3/9/2024).

Usman Hamid menekankan bahwa pesan perdamaian, cinta kasih, dan dialog yang selalu disampaikan oleh Paus Fransiskus sangat relevan untuk dunia yang saat ini menghadapi berbagai perpecahan dan intoleransi. "Kunjungan ini sangat penting untuk menegaskan kembali kewajiban setiap bangsa tentang nilai-nilai martabat manusia dan keadilan sosial," ujarnya.

Paus Fransiskus dijadwalkan bertemu dengan Presiden RI dan sejumlah pejabat penting lainnya. Usman melihat ini sebagai kesempatan untuk mendesak Indonesia agar memenuhi komitmennya dalam bidang HAM, termasuk menyelesaikan pelanggaran berat HAM di masa lalu dan melindungi kelompok masyarakat, termasuk masyarakat adat, dari kebijakan ekonomi yang merugikan.

Selain itu, Usman juga menyoroti perlunya advokasi untuk mengakhiri kebijakan represif dalam menghadapi protes dan unjuk rasa, menyerukan perdamaian di Papua, serta mencegah praktik diskriminatif terhadap kelompok minoritas agama. Pembunuhan aktivis HAM Munir, yang sudah genap 20 tahun sejak kematiannya, juga harus mendapat perhatian.

Indonesia, yang saat ini aktif sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), masih belum melaksanakan sejumlah rekomendasi penting terkait penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM di masa lalu. Amnesty International Indonesia mencatat berbagai kasus pelanggaran berat HAM yang belum selesai, seperti pembunuhan massal 1965/66, peristiwa Tanjung Priok 1984, hingga kasus pembunuhan di luar hukum di Papua.

Selain pelanggaran masa lalu, Amnesty International juga mencatat sejumlah kasus intoleransi dan diskriminasi terhadap kebebasan beragama yang terjadi sejak Januari 2021 hingga Juli 2024, dengan setidaknya 123 kasus intoleransi, termasuk penolakan, penutupan, atau perusakan tempat ibadah, dan serangan fisik.

Amnesty juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sering dilakukan tanpa konsultasi yang berarti dengan masyarakat adat. Banyak proyek infrastruktur skala besar di bawah PSN berdampak serius pada kehidupan masyarakat adat, yang hak atas tanah, budaya, dan kearifan lokalnya sering diabaikan.

"Kunjungan Paus Fransiskus diharapkan akan menyuarakan keprihatinan atas pelanggaran-pelanggaran ini selama kunjungannya ke Indonesia," ujar Usman. Paus Fransiskus, yang dikenal dengan komitmennya terhadap keadilan sosial, pelestarian lingkungan, dan perlindungan hak-hak masyarakat adat, diharapkan dapat mendorong Indonesia untuk menghormati hak asasi manusia dan aspirasi rakyat Papua.

Amnesty International mencatat bahwa sejak 3 Februari 2018 hingga 20 Agustus 2024, telah terjadi 132 kasus pembunuhan di luar hukum di Papua yang menewaskan setidaknya 242 warga sipil. Amnesty mendesak Paus Fransiskus untuk menekankan pentingnya dialog damai dan resolusi yang menghormati HAM serta aspirasi rakyat Papua selama kunjungannya.

Kunjungan Paus Fransiskus ini menjadi harapan besar bagi banyak pihak agar Indonesia dapat memperbaiki rekam jejaknya dalam hal penegakan HAM dan perlindungan kebebasan beragama serta menghentikan berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok minoritas di Indonesia.******


Posting Komentar

0 Komentar