Jayapura, Olemah.com – Komunitas Pelajar Mahasiswa Yahukimo (KPMY) di Jayapura menyampaikan pernyataan sikap keras terkait insiden penembakan yang menewaskan Tobias Silak, seorang staf Bawaslu Kabupaten Yahukimo, pada 20 Agustus 2024. KPMY menuntut para pelaku penembakan dari Satgas Damai Cartenz segera diadili. Selain itu, mereka mengancam akan memboikot Pemilu di Yahukimo jika kasus ini tidak ditangani dengan baik.
Penembakan terhadap Tobias Silak, yang berusia 22 tahun, dan rekannya Naro Dapla yang terluka, terjadi di Pos Brimob Sekla. Tobias tewas di tempat, sementara Naro mengalami luka tembak di paha dan lengan. KPMY menyatakan bahwa aksi penembakan tersebut menambah daftar panjang kasus kekerasan yang melibatkan aparat keamanan terhadap warga sipil di Yahukimo dan Papua secara umum.
Benny Bahapol, salah satu perwakilan KPMY, mengatakan bahwa dari tahun 2021 hingga 2024 tercatat lima kasus penembakan terhadap warga sipil yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan militer di Yahukimo. Namun, para pelaku tidak dihukum, malah mendapat kenaikan pangkat.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan pada 27 September 2024, KPMY menuntut agar pelaku penembakan Tobias Silak segera dipecat dan diadili. Mereka juga mendesak Kapolres Yahukimo, AKBP Hery Hidayanto, dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal menjaga keamanan. Selain itu, KPMY menuntut agar Polda Papua menarik militer organik dan non-organik dari Yahukimo.
“Kami juga mendesak Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, untuk segera membatalkan kerja sama dengan Polda Papua yang justru mengakibatkan jatuhnya korban dari warga sipil,” tegas KPMY.
Komunitas ini juga mengimbau masyarakat Yahukimo untuk menghentikan praktik "bayar-membayar kepala manusia" yang masih terjadi. Mereka memperingatkan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam beberapa minggu ke depan, KPMY akan melakukan aksi mogok Pemilu di Yahukimo dan melumpuhkan kota sebagai bentuk protes.
Pernyataan sikap KPMY ini menjadi refleksi mendalam atas situasi keamanan yang terus memburuk di Yahukimo, serta seruan agar penegak hukum segera mengambil tindakan tegas. (A Hubbla)
0 Komentar