Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Polisi Dalami Dugaan Perundungan di Balik Kematian Dokter PPDS Undip

Semarang, Olemah.com – Kepolisian Semarang tengah menyelidiki dugaan perundungan sebagai salah satu motif di balik kematian dokter Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar, menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa orang-orang terdekat korban dan mengkaji isi percakapan di ponsel korban untuk mencari kemungkinan adanya tanda-tanda perundungan.

"Kami akan mendalami dari lingkaran terdekat korban, termasuk orang tua, rekan kerja, rekan kuliah, atau mungkin pacar. Ponsel korban juga akan kami periksa," ungkap Irwan di Mapolrestabes Semarang pada Senin (19/8).

Dalam perkembangan penyidikan, polisi mengungkapkan adanya dua dugaan utama yang memicu kematian Aulia, yaitu overdosis dan bunuh diri.

Dugaan overdosis muncul dari penggunaan obat Roculax, yang diduga disuntikkan oleh korban ke tubuhnya. Roculax adalah obat anestesi yang digunakan untuk merelaksasi otot saat tindakan pembedahan atau operasi. Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan bahwa korban menyuntikkan Roculax sebanyak 3 miligram, melebihi dosis normal yang biasanya hanya berkisar antara 0,6 hingga 1 miligram.

"Dugaan overdosis ini berkaitan dengan penggunaan Roculax, yang merupakan obat anestesi peregang otot," kata Irwan.

Sementara itu, dugaan bunuh diri muncul dari keterangan beberapa pihak serta isi buku harian korban yang mengindikasikan kesulitan dalam studi dan penderitaan korban akibat penyakit saraf kejepit yang dideritanya.

"Korban ini adalah seorang dokter, tentu dia mengetahui komposisi obat. Selain itu, ada keterangan dari salah satu rekannya yang menyebutkan bahwa korban pernah bertanya tentang Roculax. Hal ini diperkuat dengan isi buku harian dan beberapa surat keterangan sakit korban," tambah Irwan.

Kasus kematian Aulia juga menarik perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang telah menerjunkan tim khusus yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal dan Inspektur Investigasi untuk mendalami dugaan perundungan yang mungkin dialami oleh korban.(Malik)

Posting Komentar

0 Komentar