Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Aksi Mahasiswa Peringatan 62 Tahun New York Agreement dan 5 Tahun Insiden Rasisme terhadap Orang Asli Papua di Jakarta

 Jakarta, Olemah.com - Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Jakarta, Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Indonesia

(AMPTPI), Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), dan Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) se-JADETABEK menggelar aksi damai pada Kamis, 15 Agustus 2024. Aksi ini diadakan dalam rangka memperingati 62 tahun perjanjian New York Agreement yang dianggap ilegal dan 5 tahun insiden rasisme terhadap orang asli Papua.

Aksi dimulai pada pukul 08.30 WIB di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, dengan jumlah massa sekitar 80 orang. Massa aksi kemudian melakukan long march menuju Patung Kuda Jakarta, yang dikawal oleh sekitar 38 personel keamanan dari pihak POLRI. Selain aparat keamanan, beberapa wartawan dan intelijen juga hadir untuk memantau aksi ini.

Pada pukul 10.41 WIB, massa aksi bergerak menuju titik aksi berikutnya, yaitu Istana Negara melalui rute Patung Kuda. Dalam perjalanan, tambahan personel Brimob berseragam lengkap dan bersenjata tiba di lokasi untuk memperkuat pengawalan. Aksi di depan Istana Negara berlangsung dengan aman dan kondusif, di bawah komando korlap dan wakorlap.

Tepat pada pukul 12.35 WIB, korlap membubarkan massa aksi dengan membacakan pernyataan sikap politik mereka dan mengarahkan peserta aksi untuk menuju ke kantor LBH menggunakan metromini untuk melakukan evaluasi.

Pernyataan Sikap dalam aksi ini, AMP, FRI-WP, dan AMPTPI menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah Indonesia, Belanda, Amerika Serikat, dan PBB, antara lain:

Menuntut hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa West Papua sebagai solusi demokratis.

Menuntut penutupan PT. Freeport, BP, LNG Tangguh, serta semua perusahaan kelapa sawit dan pertambangan lainnya di atas tanah Papua.

Menghentikan rencana pengembangan Blok Wabu, Blok Weyland, dan rencana pertambangan lainnya.

Menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, Otsus Papua, dan DOB.

Menolak RUU Penyiaran, RUU TNI, dan RUU Polri.

Menuntut penarikan militer organik dan non-organik dari seluruh tanah West Papua.

Menghentikan rasisme dan politik rasial yang dilakukan negara dan militer Indonesia terhadap rakyat Papua.

Menuntut pengusutan tuntas, penangkapan, pengadilan, dan pemenjaraan jenderal-jenderal pelanggar HAM.

Membuka akses jurnalis nasional dan internasional seluas-luasnya di seluruh West Papua.

Menuntut PBB untuk bertanggung jawab serta terlibat aktif dalam proses penentuan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di West Papua.

Menghentikan operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Puncak Jaya, Maybrat, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Paniai, dan seluruh tanah Papua.

Menuntut pembebasan tanpa syarat bagi Agus Kosay, Beni Murib, dan seluruh tahanan politik Papua lainnya.

Menghentikan rencana pengerjaan proyek strategis nasional di Merauke, Tambrauw, Raja Ampat, dan seluruh tanah Papua yang mengorbankan masyarakat adat Papua.

Pernyataan sikap ini disampaikan demi mewujudkan cita-cita pembebasan nasional. Mereka juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan seluruh rakyat Indonesia dan West Papua.

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "AMP Komite Kota Jakarta: Melawan 5 Tahun Rasisme dan Tolak Perjanjian New York Agreement 62 Tahun". (Malik)

Posting Komentar

0 Komentar