Kepala Dinas Pencatatan Sipil, Daniel Silak, menyerahkan surat pencatatan perkawinan kepada tiga pasangan mempelai di gereja tersebut. Dalam acara yang sakral ini, Pendeta Chris Komba, S.Th, mengesahkan pernikahan ketiga pasangan secara gereja dan langsung memberikan surat nikah setelah selesai ibadah pemberkatan.
Acara ini turut dihadiri oleh beberapa keluarga dari pihak laki-laki dan perempuan dari Flobamora, Suku Ngalik, Yali, Paniai lahir besar Wamena, dan para undangan. Pernikahan dimulai pada pukul 10 pagi di gedung gereja dengan prosesi yang berlangsung khidmat dan meriah, dilanjutkan dengan resepsi pernikahan di halaman gereja. Para tamu undangan menikmati jamuan kasih bersama yang disediakan oleh pihak gereja dan keluarga mempelai.
Acara ini menandai langkah maju dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Yahukimo. Dengan adanya kebijakan ini, surat nikah dapat diterima langsung di tempat pernikahan, mempermudah proses administrasi bagi pasangan yang baru menikah. (Malik)
0 Komentar