Kapolda Papua telah memerintahkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua untuk segera menyelidiki kasus tersebut dan mengambil tindakan tegas. “Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk tangani kasus itu,” kata Fakhiri melalui telepon seluler, Jumat (26/7/2024).
Selain itu, Kapolda juga meminta Komnas HAM Papua untuk turun langsung ke Biak Numfor guna menyelidiki peristiwa tersebut dan mengetahui penyebab pasti orasi yang berujung pada pemukulan. “Saya sudah minta ini diselesaikan secara baik agar tidak dipelintir oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Kapolres Biak Numfor AKBP Arie Trestiawan melalui Kepala Seksi Humas Polres Biak, Ipda Joko Susilo, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga yang berorasi. “Polres sudah mengambil langkah-langkah pemeriksaan internal kepada yang bersangkutan. Kapolres melalui Wakapolres telah memberikan hukuman tindakan indisipliner kepada oknum tersebut. Kami tidak ingin institusi ini mendapatkan citra yang buruk di hadapan masyarakat,” kata Joko.
Joko menambahkan bahwa Polres Biak Numfor memberikan kesempatan kepada korban untuk melaporkan kejadian tersebut secara tertulis ke Mapolres Biak jika merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut. “Tindakan hukum selanjutnya akan dilakukan,” ujarnya.
Menurut Ipda Joko Susilo, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 12 Juli 2024 sekitar pukul 10.30 WIT. Saat itu, anggota polisi Polres Biak Numfor sedang melakukan persiapan pelaksanaan penjemputan dan pelepasan jabatan Kapolres Biak Numfor dengan jadwal latihan tradisi upacara pedang pora.
Joko menjelaskan bahwa Polres Biak Numfor menerima semua jenis kritik, masukan, dan saran dari masyarakat, namun orasi tunggal yang dilakukan tanpa pemberitahuan mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik. “Kritik bagus, tapi caranya kurang elegan. Jika ingin menyampaikan masukan, bisa dilakukan dengan menyurat resmi sesuai aturan menyampaikan pendapat di muka umum. Semua ada prosedurnya,” kata Joko.
Dalam video yang beredar, terlihat dua anggota polisi Polres Biak Numfor berlari menghampiri warga yang sedang berorasi dengan pengeras suara. Salah satu dari mereka berupaya melerai emosi berlebih dari rekan polisinya.
Kepala Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua, Fritz Ramandey, mengatakan bahwa pihaknya telah dihubungi Kapolda Papua untuk menyelidiki kasus tersebut. “Iya benar, kami sudah diminta Pak Kapolda untuk menyelidiki kasus itu,” katanya.
Ramandey menambahkan bahwa Komnas HAM Papua akan memonitor perkembangan penyelidikan yang dilakukan Propam terhadap oknum anggota polisi yang melakukan penyerangan. “Kami belum memutuskan untuk turun ke Biak, tapi tugas yang paling penting adalah memonitoring perkembangan penyelidikan,” ujarnya.
Ramandey menegaskan bahwa apa yang dilakukan korban adalah hal yang baik karena ingin menyampaikan hal-hal yang perlu ditangani oleh polisi. “Kenapa polisi harus melakukan kekerasan, itu kan tidak seharusnya dilakukan,” katanya.
Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat yang berharap adanya keadilan dan tindakan tegas terhadap oknum polisi yang melakukan kekerasan. (Malik)
0 Komentar