Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pemda Nduga Akan Tahan Gaji dan Insentif ASN yang Tidak Menjalankan Tugas

Kenyam, Olemah.Com – Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga menegaskan akan menahan gaji dan insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melaksanakan tugasnya di Kabupaten Nduga. Langkah ini diambil untuk menertibkan pegawai yang selama ini berada di luar kabupaten Nduga.

Penjabat (PJ) Bupati Nduga, Elai Giban, SE, MM, saat dihubungi melalui telepon seluler, mengatakan bahwa Pemkab Nduga akan segera memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79. Selain itu, ada agenda nasional lainnya, yakni pelaksanaan Pilkada. Oleh karena itu, ASN, termasuk pimpinan OPD, kepala dinas, badan, bagian, dan staf ASN, diharapkan kembali ke ibu kota Kabupaten Nduga, Kenyam.

"Setelah saya hadir sebagai PJ Bupati, saya melihat ASN di Kabupaten Nduga tidak pernah melaksanakan tugas dengan baik. Meskipun mengabdi di sini, mereka berada di kota lain seperti Jayapura, Timika, Wamena, maupun di luar Papua," ungkap Elai Giban, Sabtu (27/7/2024).

Pada bulan Agustus ini, Elai Giban akan melakukan penertiban terhadap ASN yang tidak melaksanakan tugas. Ia telah memegang daftar nominatif pegawai di Kabupaten Nduga. Bagi ASN yang rajin melaksanakan tugas, gaji dan tunjangan lainnya akan tetap diterima.

"Bagi yang tidak melaksanakan tugas, gaji saya akan tahan. Kemudian untuk insentif akan saya berhentikan dan setorkan ke kas daerah. Supaya ada pendapatan daerah sebagai sumber dana PAD. Dengan demikian, tidak ada yang bisa memakai uang itu karena dikembalikan ke kas daerah sesuai aturan bupati. Oleh karena itu, ASN diharapkan kembali ke tempat tugasnya tanpa alasan," tegas PJ Bupati Nduga.

Elai Giban juga menyatakan bahwa ASN yang melaksanakan tugas di luar daerah harus memiliki izin dari kepala OPD atau izin langsung dari PJ Bupati Nduga jika urusannya sangat mendesak.

"Untuk ASN yang keluar daerah harus ada izin dari kepala OPD, sementara kepala OPD yang keluar daerah harus ada izin dari pimpinan daerah atau PJ Bupati Nduga," kata Elai Giban.

Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan kinerja ASN di Kabupaten Nduga, serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. (Malik)







Posting Komentar

0 Komentar