Jayapura, Olemah.com – Satgas Ops Damai Cartenz 2024 berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MO saat hendak melakukan transaksi jual beli senjata api di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua pada Senin (3/6/2024) sekitar pukul 18.07 WIT.
Dalam konferensi pers di Jayapura pada Selasa (4/6/2024), Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, mengungkapkan bahwa pelaku MO ditangkap saat hendak menjual satu pucuk senjata api pendek kepada SK, anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) yang menjabat sebagai Kepala Staf Kodap satu Tabi.
"Kami menjelaskan bahwa pelaku MO bertujuan menjual satu pucuk senjata api pendek kepada SK, anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap satu Tabi," ucap Kombes Faizal.
Selain itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, menambahkan bahwa pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api pendek, sejumlah uang tunai, dan kartu ATM.
AKBP Bayu juga menjelaskan kronologi penangkapan tersebut. Tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan pelaku MO dari kediamannya di Kampung Amai, Distrik Depapre, hingga ke lokasi transaksi dengan SK. Sesampainya di Jalan Raya Depapre, pelaku kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan satu pucuk senjata api pendek.
"Saat ini MO tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," pungkas AKBP Bayu.
Rilis Humas Ops Damai Cartenz
0 Komentar