Merauke, Olemah.com – Otoritas negara bagian utara Australia, Darwin, telah menangkap empat kapal nelayan dari Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Belasan anak buah kapal (ABK) turut ditahan dengan tuduhan masuk secara ilegal ke perairan Australia.
Informasi mengenai penangkapan ini berasal dari Ketua Perhimpunan Nelayan Provinsi Papua Selatan, Taufik Latarisa, dan telah dikonfirmasi oleh perwakilan Indonesia di Darwin, Port Moresby, dan Vanimo, Papua Nugini. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai, dalam rapat bersama kepala Dinas Perikanan Merauke, Perhimpunan Nelayan Provinsi Papua Selatan, dan keluarga para nelayan di kantor bupati setempat pada Senin, 24 Juni 2024.
“Kami menerima informasi penangkapan dari Ketua Perhimpunan Nelayan Provinsi Papua Selatan, Taufik Latarisa, serta dari perwakilan Indonesia di Darwin, Moresby, dan Vanimo, Papua Nugini,” kata Rekianus Samkakai.
Menurut informasi yang diperoleh, empat kapal nelayan yang ditangkap di antaranya adalah KMN Kembar Jaya yang telah ditenggelamkan, KMN Nurlela dan KMN Ikhsan Jaya yang ditahan, serta KMN Lati Mojong yang telah dipulangkan ke Indonesia. Kapal yang dilepas kini berada di perbatasan wilayah perairan Indonesia dan Papua Nugini, di Kali Torasi, Merauke.
“Ada juga 15 ABK yang ditahan. Informasi penahanan belasan ABK dan dua kapal itu diperoleh sejak beberapa hari lalu oleh otoritas Australia. ABK dari KMN Kembar Jaya yang ditenggelamkan dipulangkan bersama KMN Lati Mojong. Namun, jumlah pasti ABK yang dipulangkan belum diketahui,” ujarnya.
Rekianus menjelaskan bahwa penangkapan dan penahanan kapal serta belasan nelayan Merauke ini terjadi karena mereka kedapatan memasuki wilayah perairan Australia secara ilegal. Pemerintah daerah setempat berupaya membangun komunikasi intens dengan Kedutaan Besar Indonesia di Darwin untuk memastikan kondisi belasan ABK yang ditahan.
“Sesuai arahan bupati, Bapak Romanus Mbaraka, kami diminta untuk terus berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Darwin untuk memastikan kondisi para ABK di sana. Kami juga baru terima laporan dari perwakilan Indonesia di Darwin bahwa 15 nelayan Merauke telah ditahan dan identitas mereka sedang diperiksa oleh otoritas di sana,” katanya.
Ketua Perhimpunan Nelayan Papua Selatan, Taufik Latarisa, meminta keluarga para nelayan yang ditangkap oleh otoritas Australia untuk bersabar dan terus berdoa agar 15 nelayan yang ditahan berada dalam kondisi sehat dan baik-baik saja. Dia juga mengingatkan keluarga untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku bisa membantu memulangkan para ABK dari Australia.
“Untuk memulangkan para ABK dari Australia tidak semudah yang dibayangkan. Apabila ada yang menelpon dan menyatakan siap membantu, keluarga tidak boleh terpengaruh. Jika mendapat telepon, segera laporkan kepada pemerintah, Badan Perbatasan, kepolisian, dan pihak terkait,” katanya.
Ia menambahkan bahwa organisasi nelayan Papua Selatan serta pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pemerintah untuk ditangani secara berjenjang. Pihaknya berharap pemerintah dapat membantu menyelesaikan masalah ini sehingga keluarga tidak merasa khawatir.
0 Komentar