Menurut Kepala Laka Lantas, Dedi, sweeping ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan, terutama yang berada di Kota Dekai. "Sweeping ini kita lakukan karena kurangnya kesadaran masyarakat pengguna jalan pada umumnya yang ada di Dekai," ujar Dedi kepada Olemah.com.
Dedi menambahkan bahwa ketidakpatuhan dalam berkendara dapat menyebabkan kecelakaan yang merugikan banyak pihak. "Orang tidak hati-hati dalam berkendara, nanti kecelakaan baru tuntut sana-sini bikin susah kehidupan orang lain. Yang lebih parah lagi, yang tidak menaati aturan bukan hanya orang asli Papua, namun juga Non-OAP (Orang Asli Papua) yang keras kepala dan tidak memberikan contoh yang baik," tegasnya.
Dalam sweeping yang berlangsung selama 30 menit tersebut, banyak pengguna kendaraan yang ditemukan tidak menggunakan helm. Namun, tidak ada satu pun kendaraan yang ditahan atau dikenakan sanksi tilang pada kesempatan ini. "Karena ini bersifat pemberitahuan atau mengingatkan, tetapi suatu saat akan kami tilang dan kenakan sanksi," kata Dedi.
Dengan adanya sweeping ini, Sat Lantas Polres Yahukimo berharap masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya. (Kaki Abu)
0 Komentar