Timika,Olemah.com - Personel gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Alexsander Parapak, korban penembakan oleh Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB OPM), di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya. Evakuasi tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 4 Mei 2024.
Pada tanggal 30 April 2024, TPNPB OPM menyerang Polsek Homeyo yang menyebabkan seorang remaja bernama Alexsander Parapak meninggal dunia. Almarhum Alexsander, yang merupakan warga pendatang dari Suku Toraja dan berusia 20 tahun, menjadi korban akibat penembakan tersebut.
Menindaklanjuti situasi tersebut, personel gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Alexsander dari Distrik Homeyo menuju Timika, Kabupaten Mimika. Proses evakuasi dilakukan dengan menggunakan sarana Heli Bell Penerbad.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa proses evakuasi dilakukan dengan berhasil oleh personel gabungan TNI-Polri. Selain jenazah almarhum Alexsander, personel juga mengevakuasi tiga orang warga pendatang yang akan kembali ke kampung halaman mereka, termasuk seorang guru dan dua orang anak-anak.
Lebih lanjut, Kombes Faizal menegaskan bahwa saat ini personel gabungan dari Brimob Satgas Blukar dan Pasukan Kopassus dari Satgas Nanggala Ops Damai Cartenz-2024 masih terus melakukan upaya pengejaran terhadap pelaku tindak pidana TPNPB OPM di Homeyo. Aparat keamanan di Kabupaten Intan Jaya juga sedang meningkatkan keamanan di daerah-daerah rawan guna mencegah kejadian serupa.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, AKBP Dr. Bayu Suseno, menambahkan bahwa jenazah almarhum Alexsander Parapak telah tiba di RSUD Mimika pukul 08.50 WIT untuk dilakukan visum dan otopsi. Proses pemakaman masih menunggu kesepakatan dari pihak keluarga.
Jenazah korban akan disemayamkan di rumah duka SP2 Mimika sebelum akhirnya diterbangkan ke kampung halamannya di Toraja, Sulawesi Selatan. (Malik)
0 Komentar