Paniai, Olemah.com – Sejumlah pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Paniai, Provinsi Papua Tengah, dipaksa meninggalkan ruang rawat oleh aparat TNI-Polri sejak dua hari lalu. Pada hari ini, Ahad, 26 Mei 2024, keluarga pasien telah membawa keluar semua pasien dari rumah sakit tersebut.
Menurut laporan yang diterima, pemaksaan pengosongan rumah sakit dilakukan sejak Jumat, 24 Mei 2024. “RSUD Paniai dipaksa dikosongkan. Semua pasien dibawa keluar dan rumah sakit dikuasai TNI-Polri,” kata Wim Bone Kogoya melalui aplikasi perpesanan pada Ahad, 26 Mei 2024.
Dua hari lalu, seluruh pasien dikumpulkan di satu ruangan. Upaya negosiasi pihak rumah sakit dengan aparat TNI-Polri berakhir buntu. "Masyarakat yang sakit di RSUD Paniai dua hari lalu, ditampung di satu tempat. Lalu anggota TNI-Polri masuk dan menguasai rumah sakit," jelas Wim. Pada jam 07.23 WIT, seluruh pasien dan keluarganya dikeluarkan.
Aparat TNI-Polri memerintahkan seluruh keluarga untuk mengangkut pasien ke rumah sakit lain. Pasien dengan penyakit berat diberikan surat rekomendasi untuk dirawat di rumah sakit di Deiyai, Dogiyai, dan Nabire, sementara pasien dengan penyakit ringan diminta untuk dirawat di rumah masing-masing.
Wim menjelaskan bahwa aparat TNI-Polri mengklaim bahwa pengosongan rumah sakit tersebut dilakukan atas perintah dari atasan mereka di pusat. "Kami ini ikuti perintah langsung dari pusat," kata Wim, menirukan ucapan aparat TNI-Polri yang dia dengar dari keluarganya di Paniai.
Juru bicara Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom, mengutuk tindakan aparat TNI-Polri yang memaksa pasien keluar dari RSUD Paniai di Jalan Raya Madi, Paniai Timur, Paniai. "Itu biadabnya TNI di Papua," kata Sebby melalui aplikasi perpesanan, siang ini.
Dalam sebuah video pendek yang diterima oleh Tempo, terlihat sejumlah pasien masih berbaring di ranjang rawat, termasuk seorang bayi dengan kepala terlilit selang infus dan seorang bocah dengan tangan kanan dibalut perban putih. Video berdurasi 48 detik tersebut merekam kondisi pasien dalam ruang rawat yang dipulangkan meskipun dalam kondisi darurat.
Sejumlah foto dan video memperlihatkan suasana keluarga dan pasien dikeluarkan dari rumah sakit. Dalam video 6 detik, tampak seorang pria berjalan sambil menggendong seorang bayi, dibantu oleh seorang perawat yang menenteng tabung oksigen yang terhubung ke tubuh bayi tersebut. Ketiganya berjalan menuju halaman rumah sakit.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua, Ignatius Benny Ady Prabowo, belum memberikan tanggapan mengenai desakan TNI-Polri agar pasien mengosongkan RSUD Paniai. Pesan yang dikirimkan ke nomor teleponnya hanya terbaca tanpa ada balasan. Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2024, Komisaris Besar Faizal Ramadhani, juga enggan mengomentari dugaan pengusiran pasien dari RSUD Paniai tersebut. "Mungkin bisa langsung dengan Kapolres Paniai yang posisinya ada di sana langsung," kata Faizal dalam pesan singkat, Ahad, 26 Mei 2024. Sumber Berita Tempo.co)
0 Komentar