Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota Berhasil Meringkus Pengedar Sabu di Jalan Baru Kali Acai

Jayapura, Olemah.com - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota Provinsi Papua telah berhasil meringkus seorang perempuan berinisial SJ alias Ceria (43) yang kedapatan menjual narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Baru Kali Acai, Distrik Abepura, pada Rabu (24/4) sore.

SJ alias Ceria tertangkap tangan bersama barang buktinya, yaitu narkotika golongan I jenis sabu. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear, S.H., menjelaskan peristiwa ini dalam siaran pers yang diterima oleh Olemah.com di Jayapura pada Kamis (25/4) siang.

Menurut AKP Irene, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima tim Opsnal tentang adanya penjualan sabu di sekitar Kali Abepura. "Merespons informasi tersebut, anggota Opsnal kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dengan melakukan pembelian dalam penyamaran. Akhirnya, anggota berhasil masuk ke dalam kios milik SJ dan menemukan barang haram tersebut," ujarnya.

AKP Irene menjelaskan bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, namun akhirnya berhasil diamankan. Barang bukti berupa satu plastik klipper bening berisi sabu ditemukan disimpan di dalam kaleng rokok Gudang Garam. Selain itu, setelah dilakukan pencarian lebih lanjut, ditemukan juga dua plastik klipper bening berisikan sabu yang disimpan di dalam pampers bayi merek Mamypoko.

"Dari hasil pemeriksaan awal, barang haram tersebut didapat oleh SJ dari Makassar sebanyak 3 gram dengan harga beli 2,5 juta per gramnya, dan dijualnya di Kota Jayapura seharga 6 juta rupiah per gramnya," tambahnya.

Saat ini, SJ beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya. (Rilis Humas Porlesta Jayapura)


Posting Komentar

0 Komentar