Jayapura, Olemah.com - Suasana malam minggu di sekitar Venue Dayung, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu malam (27/4/24) berubah menjadi kejutan ketika lima oknum mahasiswa terciduk oleh personel Pos Patmor Tanah Hitam yang sedang melaksanakan patroli rutin di sepanjang Jalan Baru hingga Pantai Holtekamp.
Kelima oknum mahasiswa tersebut diidentifikasi sebagai AW (21), DM (24), JI (21), MK (20), dan RM (24), yang semuanya berasal dari Distrik Abepura.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota, Iptu Sianturi, mengungkapkan bahwa kelima oknum tersebut ditangkap saat sedang menggelar pesta miras dan narkoba. "Berawal saat personel kami dari Pos Patmor Tanah Hitam melaksanakan patroli rutin guna menjaga kondusifitas Kamtibmas tetap terpelihara. Saat melintas di depan Venue Dayung, anggota kami melihat kelima pemuda di dalam lokasi venue," ujarnya.
Menurut Sianturi, ketika polisi hendak mendekati para oknum tersebut, terlihat ada bungkusan yang dilempar. "Anggota kemudian menuju ke lokasi barang yang dilempar dan ditemukan 2 plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ganja."
Para pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diserahkan ke Satuan Narkoba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sianturi menambahkan, sangat disayangkan bahwa kelima pemuda yang masih berstatus mahasiswa tersebut tampaknya tidak memiliki rasa takut atas pelanggaran hukum yang mereka lakukan, karena secara terang-terangan mengkonsumsi miras dan narkoba.
"Saat ini, kelima pelaku berada di bawah pengawasan Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk penanganan lebih lanjut. Patroli Presisi Sat Samapta Polresta Jayapura Kota selalu siap dan terlihat di tengah masyarakat guna mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Jayapura," pungkas Iptu Sianturi. (Humas Polres Jayapura Kota)
0 Komentar