Oksibil, Olemah.com - Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodan XXXV Bintang Timur mengklaim telah melakukan eksekusi mati terhadap Kepala Kampung Modusit, yang berada di Distrik Serambak, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan pada hari Senin (08/04/2024).
Aksi penembakan mati ini dilakukan karena TPN-PB menganggap bahwa kepala kampung tersebut merupakan bagian dari jejaring aparat TNI Polri. "Kami sudah menerima pesan dari Panglima TPNPB Komando Wilayah Pertahanan 35 Bintang Timur, Brigadir Jenderal Ananias Ati Mimin dan pasukannya bahwa mereka telah menembak Kepala Kampung Modusit yang berkompromi dengan TNI Polri," kata Jubir TPN-PB OPM, Sebby Sembom melalui rilis persnya.
Sebby menegaskan bahwa tindakan penembakan ini menjadi peringatan bagi orang lain untuk tidak terlibat dengan aparat TNI Polri. Dia juga menegaskan bahwa jika peringatan ini diabaikan, maka orang tersebut akan menjadi target utama pasukan mereka. Menurut Sebby, para jejaring aparat TNI Polri (Banpol) dianggap menghambat perjuangan kemerdekaan.
"Jika tidak mengindahkan peringatan TPNPB maka akan menjadi target dan ini adalah hukum revolusi, yaitu sebelum lawan musuh maka mata-mata harus dibersihkan dulu, karena agen musuh membahayakan pejuang kemerdekaan," jelas Sebby.
Meskipun berita tentang eksekusi ini tersebar luas, pihak kepolisian belum memberikan komentar resmi terkait kejadian tersebut. Ini menunjukkan bahwa situasi di daerah tersebut mungkin masih sangat tegang dan penuh dengan ketegangan antara pihak-pihak terlibat. (Malik)
0 Komentar