Dalam orasinya, para ASN meminta agar PJ Gubernur menghentikan Surat Keputusan (SK) pelantikan Eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang telah diterbitkan pada tanggal 15 Maret 2024. Mereka juga menuntut agar PJ Gubernur tidak melakukan pelantikan untuk Eselon III dan IV selanjutnya. Selain itu, mereka juga mengirimkan pesan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, untuk menghentikan PJ Gubernur Papua, Ridwan Rumahsukun, dan menghentikan seluruh proses pelantikan yang sedang berlangsung.
Menurut perwakilan dari Solidaritas ASN, ini sudah kali kedua mereka melakukan demonstrasi, dan jika tuntutan mereka tidak diindahkan, mereka akan mengambil langkah lebih lanjut dengan melumpuhkan total kantor pemerintahan. Mereka menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap praktek-praktek yang dianggap melanggar etika dan prinsip keadilan.
Praktek nepotisme telah menjadi isu sensitif di banyak instansi pemerintahan, termasuk di Provinsi Papua. Para ASN, sebagai bagian dari aparatur pemerintahan yang berkomitmen untuk menjaga integritas dan keadilan, menegaskan bahwa mereka tidak akan menerima praktek-praktek yang merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik.
Demikianlah, orasi dan tuntutan yang dilakukan oleh ASN Papua menjadi sorotan penting dalam upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pemerintahan daerah. (Malik)
1 Komentar