Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Kota Berhasil Menangkap Dua Pengedar Sabu di Wamena, Papua Pegunungan

 

Jayapura, Olemah.Com – Tim Opsnal Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk dua orang pemilik sabu melalui pengiriman barang terlarang di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Rabu (13/3) sore.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, melalui Kasat Resnarkoba AKP Irene Aronggear, S.H., dalam keterangan persnya kepada awak media di Jayapura pada Jumat (15/3), menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka pemilik narkotika jenis sabu seberat 8 gram, yakni M (44) dan AH (32), beserta barang buktinya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

"Awalnya, tim Opsnal kami melakukan penyelidikan intensif di lapangan dan mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba jenis sabu yang akan melintas di Kota Jayapura menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya," ujar AKP Irene.

Menurutnya, tim Opsnal langsung melakukan pemantauan terhadap barang yang diduga mengandung narkotika tersebut hingga ke alamat tujuan di Wamena. Setelah sampai di Wamena, tim berkoordinasi dengan pemilik jasa pengiriman dan melakukan penyelidikan di lokasi.

"Kemudian AH datang ke lokasi jastip dan langsung dibekuk oleh tim Opsnal," ungkap AKP Irene. Dia juga menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, AH mengakui bahwa barang yang diambilnya merupakan milik rekannya, M.

"Maka tim langsung menuju ke tempat M berada dan berhasil membekuknya. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Kawasan Bandara Wamena," tambahnya.

Barang bukti berupa sabu seberat 8 gram tersebut ditemukan dibungkus bersama dua buah handphone merk Vivo didalam satu kain sarung motif batik warna coklat cream.

"Menurut pengakuan M, barang haram tersebut dibeli dari rekannya yang berada di daerah Kabupaten Bangkalan, Madura, seharga 9 juta rupiah untuk dijual kembali di sekitar Wamena," terang Kasat.

Saat ini, keduanya beserta barang bukti sudah berada di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya. Kasus ini menjadi bukti nyata dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Papua.(Malik)

Posting Komentar

0 Komentar