Rapat tersebut dihadiri oleh 32 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Yahukimo, serta staf atau admin yang bertanggung jawab dalam menyusun LPPD. Kehadiran para kepala OPD dan staf tersebut menunjukkan komitmen mereka dalam proses penyusunan laporan tersebut.
Bapak Redison Manurung menyampaikan bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk memastikan bahwa LPPD Tahun 2023 disusun dengan baik dan akurat. Laporan ini memiliki peran penting sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Dengan rapat ini, kami berharap dapat menciptakan forum yang produktif untuk mendiskusikan segala aspek terkait penyusunan LPPD. Partisipasi dari seluruh OPD dan staf yang terlibat diharapkan dapat menjamin bahwa laporan yang dihasilkan mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh," ungkap Sekretaris Daerah.
Rapat koordinasi ini juga menjadi kesempatan bagi peserta untuk berbagi informasi, pengalaman, serta mendiskusikan tantangan yang dihadapi dalam proses penyusunan LPPD. Hal ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar-OPD dan meningkatkan kualitas laporan yang dihasilkan.
Proses penyusunan LPPD dianggap sebagai bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan Kabupaten Yahukimo dapat terus meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pemerintahan daerah demi kesejahteraan masyarakat.(D Sobolim)
0 Komentar