Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

KPU Teluk Bintuni Diskors Rapat Pleno Akibat Kericuhan

Teluk Bintuni, Olemah.com - Antusiasme warga Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengetahui hasil perhitungan suara Pemilihan Umum (PEMILU) terhambat oleh kericuhan yang terjadi dalam rapat pleno KPU pada Kamis (7/3/2024).

Rapat pleno yang seharusnya menetapkan hasil perhitungan suara dari 1 hingga 5 Maret 2024, dan dilanjutkan hingga 6 Maret 2024, kembali tertunda setelah diskorsing hingga pukul 10.00 WIT, karena tekanan protes dari saksi-saksi partai politik.

Muhammad Makmur Memed Alfajri, S.IP., M.Si., Ketua KPU Teluk Bintuni, menyatakan bahwa diskorsingnya rapat pleno disebabkan oleh tekanan protes dari saksi-saksi partai politik, yang berlangsung dalam rapat pleno terbuka.

Selain itu, keterlambatan juga disebabkan oleh permasalahan hasil penghitungan suara dari Distrik Fafurwar. Rekomendasi dari Bawaslu Teluk Bintuni meminta hasil pleno PPD Distrik Fafurwar dibetulkan, yang kemudian menjadi pemicu kericuhan dalam rapat pleno terbuka tersebut.

Kericuhan terjadi di ruang rapat, dengan meja saksi partai digulingkan dan sejumlah kursi dihancurkan. Situasi kemudian diamankan oleh Kapolres Teluk Bintuni dengan bantuan polisi, termasuk personil Brimob.

Ratusan massa dari calon legislatif dan partai politik mendesak KPU Teluk Bintuni sesuai dengan keinginan mereka. Sebagian menginginkan hasil pleno Distrik Fafurwar dibuka kembali, sementara sebagian lainnya menginginkan suara ditetapkan tanpa membuka hasil pembetulan dari distrik tersebut.

Meski demikian, pihak kepolisian Polres Teluk Bintuni tetap siaga untuk mengamankan proses rapat pleno terbuka di aula KPU Teluk Bintuni, dengan pengamanan ketat di sekitar kantor KPU. Situasi ini terus dipantau oleh media demi memastikan kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Teluk Bintuni.(Malik)

Posting Komentar

0 Komentar