Paniai, Olemah.Com - Kecaman dan keprihatinan meluap atas insiden penembakan yang terjadi antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNBP) OPM dengan personel Polisi Republik Indonesia di Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, tanggal 20 Maret 2024, sekitar pukul 08.00 WIT, di mana anggota Pos Polisi Ndeotadi 99 Distrik Baya Biru menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh pihak TPNBP OPM. Dalam insiden tragis ini, dua personel Pos Polisi Ndeotadi 99 menjadi korban, yakni Bripda Arnaldobert Fhin J. V. Yawan dan Bripda Sandi Defrit Sayuri.
Menurut informasi awal yang diterima, Bripda Arnaldobert Fhin J. V. Yawan, yang menjabat sebagai Ba Unit Patroli Pos Polisi Ndeotadi 99, dilaporkan mengalami kondisi MD (Mati Dalam) akibat penembakan, sementara Bripda Sandi Defrit Sayuri diperkirakan mengalami luka tembakan di bagian dada sebelah kiri.
Kronologis awal kejadian mengindikasikan bahwa insiden terjadi saat anggota polisi sedang melaksanakan pengamanan helipad 99 CO 53M 644835 9601800. Tiba-tiba, terjadi penembakan terhadap personel yang sedang melakukan pengamanan helipad tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap pelaku penembakan dan mencari kronologis pasti terkait aksi tersebut. Diduga kuat, pelaku penembakan adalah Barisan TPNBP OPM Aibon Kogoya, yang sebelumnya sudah memberikan ancaman dan peringatan terhadap Pos Polisi Ndeotadi 99 serta personelnya.
Dimungkinkan bahwa posisi pelaku penembakan berada di arah Timur dari helipad 99. Masyarakat setempat dan pihak berwenang berharap agar pelaku segera ditangkap dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.(Malik)
0 Komentar