Permasalahan ini belum mendapatkan penyelesaian yang memuaskan sejak tanggal 23 Februari hingga hari ini, 03 Maret 2024. Pihak PPD juga disorot karena dianggap tidak berada di tempat, bahkan dituduh melarikan diri dari tanggung jawab.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) setempat telah memberikan arahan kepada masyarakat, namun respons dari masyarakat terhadap masukan dan saran yang diberikan oleh Panwas dinilai kurang baik.
Keputusan masyarakat untuk memasang palang sebagai bentuk protes terhadap ketidakmampuan PPD dalam menyelesaikan masalah ini menjadi sorotan utama. Ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja PPD semakin meningkat dengan tidak adanya solusi yang dihadirkan oleh pihak terkait.
Sementara itu, PPD masih bungkam terkait permasalahan ini. Belum ada komentar resmi dari pihak berwenang terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan pemalangan jalan dan menanggapi tuntutan masyarakat.
Permasalahan ini menunjukkan urgensi perlunya pemerintah setempat untuk bertindak cepat dan efektif dalam menanggapi aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Publik berharap agar masalah ini segera diselesaikan agar akses jalan utama dapat kembali normal dan kehidupan masyarakat tidak terganggu.(Malik)
0 Komentar