Dalam pertemuan yang berlangsung, para perwakilan PPD Distrik menyampaikan keprihatinan mereka karena tidak adanya hologram dalam Berita Acara Lembaran Kerja tingkat PPD Distrik. Mereka mendesak KPU Jayawijaya untuk mengklarifikasi masalah tersebut.
Namun, pihak KPU Jayawijaya menjelaskan bahwa untuk tahun ini, tidak ada penggunaan kertas hologram lagi dalam proses pemilihan. Mereka menegaskan bahwa meskipun tidak ada kertas hologram, tahapan dan proses pencoblosan tetap akan berjalan sesuai rencana.
"Saya suda menerima masa dan menjelaskan bahwa untuk Tahun ini suda tidak menggunakan kertas hologram lagi, jadi tahapan atau proses Pencoblosan tetap jalan. Kami suda rapat dengan pimpinan," ujar salah satu perwakilan KPU Jayawijaya.
Selain itu, pihak KPU juga menginformasikan bahwa untuk sementara waktu, sistem online tidak dapat digunakan, sehingga proses pencoblosan harus dilakukan secara manual.
Permasalahan ini menciptakan ketegangan di antara PPD Distrik dan KPU Jayawijaya. Kedua belah pihak diharapkan dapat menemukan solusi yang memuaskan untuk melanjutkan proses pemilihan dengan lancar dan transparan.(Malik)
0 Komentar