Jayapura, Olemah.Com-Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, baru-baru ini mengungkapkan adanya pihak ketiga yang terlibat dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philips Mertenz. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan tertutup dengan Atase Kepolisian New Zealand di Polda Papua lama, Kota Jayapura, pada Senin (26/2/2024).
Menurut Fakhiri, pihak ketiga tersebut memanfaatkan situasi penyanderaan Kapten Philips untuk kepentingan kelompok dan pribadi mereka, namun mengatasnamakan perjuangan orang Papua. Dalam konteks ini, Fakhiri juga menyoroti upaya pihak ketiga untuk mengangkat isu Papua Merdeka ke pemerintahan New Zealand.
"Dalam pertemuan tersebut, kami telah menjelaskan kepada pihak New Zealand bahwa pihak ketiga ini sengaja mengangkat isu Papua Merdeka kepada mereka. Namun, mereka memahami hal tersebut dan tetap memberikan kepercayaan penuh kepada kami, TNI-Polri di Papua, untuk terus bekerja membebaskan Kapten Philips," ujar Fakhiri.
Fakhiri juga menambahkan bahwa pihak Selandia Baru tetap sepakat untuk mempercayakan pembebasan Kapten Philips kepada pemerintah Indonesia. Mereka mengakui secara penuh bahwa Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kapolda menyatakan bahwa pihaknya, bersama dengan bantuan TNI, terus bekerja keras untuk membebaskan Kapten Philips. Meskipun demikian, ia menjelaskan bahwa proses ini membutuhkan waktu karena mereka masih dalam tahap negosiasi dengan kelompok bersenjata yang menyandera Kapten Philips.
"Hingga saat ini, kami telah memantau keberadaan dan kondisi kesehatan Kapten Philips. Namun, kami terus berupaya bernegosiasi agar Kapten Philips dapat dibebaskan tanpa menimbulkan korban. Proses ini memang memakan waktu, namun kami akan terus berusaha," tutup Fakhiri.(Malik)
0 Komentar