Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pace Supiori Mendorong Dewan Adat Papua Memperkuat Legalitasnya untuk Melawan Dominasi Jakarta

 SUPIORI, Olemah.Com-Dalamsebuah pernyataan yang mengejutkan, Pace Sopiori dari mengungkapkan pandangannya tentang peran Dewan Adat Papua (DAP) dalam konteks hukum dan politik Papua. Menurutnya, Jakarta telah memanfaatkan perundangan yang berlaku untuk mengatur segala aspek kehidupan di Papua, sementara mempersempit ruang gerak dan keberadaan Dewan Adat Papua.

Pace Supiori menekankan bahwa kesepakatan antara Papua dan pemerintah pusat bukanlah sekadar "deal-deal" kecil seperti Otsus yang hanya berkutat pada pemberian uang atau pemekaran wilayah kekuasaan. Namun, kesepakatan tersebut seharusnya mencakup pengakuan terhadap hukum adat Papua yang menguntungkan Orang Asli Papua (OAP) dan sejalan dengan kewenangan pusat dan daerah.

Ia menyarankan agar seluruh dewan adat menetapkan hukum adat yang bersifat nasional, yang hanya memihak pada OAP, dengan mempertimbangkan kewenangan pusat dan daerah. Namun, saat ini, lembaga-lembaga seperti DPR RI, DPRP, DPRD, DPD, MRP, dan DPRK dianggap sebagai alat kendali Jakarta, dengan peraturan-peraturan yang lebih menguntungkan kepentingan pusat daripada Papua.

Pace Supiori menyoroti peran MRP (Majelis Rakyat Papua) dan DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Papua) yang dianggapnya sebagai instrumen untuk melemahkan Dewan Adat Papua. Keputusan dan pandangan dari para tokoh adat dan dewan adat Papua dianggap tidak dihargai atau dilewatkan oleh lembaga-lembaga ini, yang mengakibatkan pemborosan anggaran negara tanpa efisiensi yang nyata.

Menurutnya, kelemahan utama hukum adat Papua telah dimanfaatkan oleh Jakarta untuk menciptakan perpecahan di antara orang asli Papua dan memperkuat dominasi pusat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menguatkan legalitas dan peran Dewan Adat Papua agar dapat bersaing dengan lembaga-lembaga politik yang lebih didominasi oleh Jakarta.

Pace Supiori juga menyoroti ketidakadilan dalam representasi non-pribumi di lembaga-lembaga politik di Papua, di mana ruang partisipasi mereka sangat terbatas. Ia berpendapat bahwa peraturan adat harus diseragamkan dan ditetapkan sebagai peraturan lembaga adat setempat di Papua, sehingga memberikan legitimasi yang sama pada seluruh komunitas adat di tanah Papua.

Dengan demikian, pernyataan Pace Supiori menyoroti tantangan besar yang dihadapi Dewan Adat Papua dalam memperjuangkan kepentingan dan hak-hak rakyat Papua di tengah dominasi Jakarta. (Malik)

Posting Komentar

0 Komentar