Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Keterbatasan Jaringan Telekomunikasi Hambat Pelaporan Hasil Pemilu di Papua

JAYAPURA, Olemah.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Steve Dumbon, mengakui bahwa sebanyak 256 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut mengalami kendala dalam jangkauan telekomunikasi. Hal ini menyebabkan petugas kesulitan dalam melaporkan rekapitulasi hasil pemungutan suara di TPS.

"Memang akibat keterbatasan jaringan telekomunikasi mengakibatkan petugas kesulitan mengisi laporan di 'sirekap' karena harus berpindah wilayah untuk melaporkannya," ungkap Ketua KPU Papua, Steve Dumbon.

Dari 256 TPS yang mengalami kendala jangkauan telekomunikasi, terbanyak terdapat di Kabupaten Mamberamo Raya dengan 71 TPS dari total 147 TPS yang ada. Disusul oleh Kabupaten Jayapura dengan 69 TPS, Supiori 39 TPS, Sarmi 33 TPS, Waropen 27 TPS, dan Kabupaten Keerom 17 TPS.

Meskipun menghadapi kendala, petugas terus berupaya untuk melaporkan hasil rekapitulasi secepat mungkin begitu mereka mendapatkan sinyal di telepon selulernya," tambah Steve Dumbon.

Dia juga menyatakan bahwa kabupaten dan kota yang tidak mengalami permasalahan jaringan telekomunikasi adalah Kota Jayapura, Kabupaten Kepulauan Yapen, dan Kabupaten Biak Numfor.

"Benar, untuk Papua hanya tiga daerah, yaitu Kota Jayapura, Kepulauan Yapen, dan Biak Numfor, yang tidak memiliki permasalahan dengan jaringan telekomunikasi," jelas Ketua KPU Papua, Steve Dumbon.

Di Papua, terdapat total 3.109 TPS yang tersebar di Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Biak Numfor, Waropen, Supiori, dan Kabupaten Kepulauan Yapen. Meskipun demikian, tantangan dalam hal jaringan telekomunikasi menjadi fokus perbaikan untuk memastikan kelancaran pelaporan hasil pemungutan suara di masa mendatang.(Malik)

Posting Komentar

0 Komentar