Medan, Olemah.Com-Kejadian kekerasan terhadap jurnalis kembali menimbulkan kehebohan, kali ini melibatkan Kapolres Labuhan Batu, AKBP Bernhard L Malau, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Samuel Tampubolon, seorang jurnalis dari media Tribrata TV di Labuhan Batu.
Samuel Tampubolon, yang juga menjabat sebagai Bendahara Umum DPD Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi di depan Hotel Nuansa, Jalan Sisingamangaraja, Rantauprapat, pada Selasa (20/2/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Dia menjelaskan bahwa sebelumnya telah ada janji untuk bertemu dengan Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi.
Tindakan kekerasan ini telah mendapat kecaman keras dari Ketua DPD Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Sumatera Utara, Sofyan Siahaan. "Aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan mengayomi justru melakukan tindak kekerasan, ini tidak bisa ditolerir. Apalagi dilakukan oleh seorang Kapolres bersama beberapa anggotanya," tegas Sofyan.
Sofyan juga meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut untuk segera mengambil tindakan terhadap Kapolres Labuhan Batu dan beberapa personel lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan, termasuk Kasat Narkoba. "Tindakan ini sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian. Disaat Kapolri tengah gencar membangun citra positif kepolisian, justru dirusak oleh jajarannya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sofyan menekankan, "Kami mendesak Kapolri untuk mencopot AKBP Bernhard Malau dari jabatannya karena tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat."
Kejadian ini menyorot pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers serta perlunya tindakan tegas dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis untuk menjaga independensi dan integritas profesi jurnalistik.(BM)
0 Komentar