Pada tanggal 14 Februari 2024, Theo Hesegem, seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), turut menyaksikan situasi membingungkan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Wamena Kota, Distrik Wouma, dan Distrik Hubikiak. Di setiap TPS, masyarakat terpaksa menunggu berjam-jam untuk kotak suara yang tidak kunjung tiba.
Hesegem menyatakan kekecewaannya terhadap mekanisme pembagian logistik yang tidak sesuai dengan harapan, mengingat seharusnya kotak suara sudah tiba di TPS sebelum satu minggu sebelum pelaksanaan pemilihan.
Situasi semakin memburuk ketika sejumlah TPS di Distrik Hubikiak tidak menerima kotak suara karena dianggap hilang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya. Hal ini menyebabkan sejumlah pemilih terpaksa pulang tanpa memberikan suaranya.
Kondisi ini dinilai oleh Hesegem sebagai langkah mundur dalam demokrasi dan berpotensi mengganggu integritas pemilihan. Belum lagi kekisruhan yang terjadi di kantor KPU Kabupaten Jayawijaya terkait kotak suara yang hilang, membuat masyarakat merasa kebingungan dan kecewa dengan kelalaian yang terjadi dalam proses persiapan pemilihan.
Dalam upaya menjaga integritas pemilihan, Hesegem dan Forum Pemberantasan Miras, Narkoba, dan Ganja Provinsi Papua Pegunungan telah mengajak masyarakat untuk menjalankan pemilihan tanpa pengaruh miras, narkoba, atau zat adiktif lainnya. Mereka menekankan pentingnya pemilihan yang jujur, adil, dan tertib bagi masyarakat.
Pencurian atau penyembunyian kotak suara dianggap sebagai ancaman serius terhadap demokrasi. Hesegem berharap pihak berwenang dapat menangani masalah ini dengan serius dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam melaksanakan hak pilih mereka.
Kondisi ini menegaskan bahwa pesta demokrasi harus diselenggarakan dengan baik dan terjamin integritasnya, sebagai wujud penghormatan terhadap hak demokrasi warga negara. Bapak Theo Hesegem Nomor Kontak 081344553375, Penulis (Hesegem)
0 Komentar