Sebagai
anggota kepolisian yang mengatur pengguna kendaraan dan selalu ingatkan kepada
pengguna kendaraan bermotor untuk selalu
menggunakan helem di kepala dan selalu perhatikan kondisi motor tetapi sampai
di ujung Tahun 2023 ini masih ada saja yang melanggar.
Menurut
kasat Lantas Dedy Mengatakan kami selalu mengingatkan masyarakat untuk selalu
menggunakan helem namun kesadaran itu belum ada sampai Desember 2023 ini, maka
Tahun depan 2024 Kami akan lakukan tilang.
Dedy juga
menambahkan yang melanggar aturan di sini bukan masyarakat asli Papua saja
namun dari luar juga sama saja tidak ada kesadaran menurutnya, ia juga berharap
masyarakat bisa mengerti bagian ini, karena kecelakaan itu sangat
berbahaya kalau tidak lindungi kepala.
Olemah.com
pantau di lokasi di mana anggota lantas polres Yahukimo melakukan sueping ada banyak pengguna kendaraan roda dua yang
tidak menggunakan helem dan kendaraan roda empat tidak menggunakan nomor polisi
DS.
Banyak
masyarakat yang tidak sadar kalau menggunakan helem itu sangat penting bagi
keselamatan diri kita sendiri. (Olemah)
0 Komentar