Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Twitter akan Bayar Kreator dari Hasil Pendapatan Iklan

 Artikel diedit dan dipublikasikan oleh Redaksi Olemah pada tanggal 15 Juli 2023

WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Twitter telah meluncurkan program bagi hasil iklan untuk para kreator. Pelanggan Twitter Blue yang memenuhi syarat dilaporkan sudah mulai menerima pembayaran.

Bos Twitter, Elon Musk, pertama kali mengumumkan wacana ini pada Februari 2023 lalu. Tetapi, pada saat itu masih sangat sedikit detail yang tersedia terkait cara kerjanya.

Berdasarkan tweet yang mengumumkan program tersebut, mereka yang memenuhi syarat akan menerima sebagian dari pendapatan iklan yang dihasilkan dari postingan mereka.

Sejumlah pengguna telah melaporkan bahwa mereka menerima pemberitahuan tentang pembayaran yang masuk dalam rentang beberapa ribu hingga sepuluh ribu dolar. Bonus ini didasarkan pada iklan yang ditampilkan sebagai pada konten pengguna yang memenuhi syarat.

Kriteria bagi hasil untuk kreator Twitter

Menurut unggahan pada dukungan Twitter yang dikutip Gadgets Now, sistem bagi hasil hanya tersedia untuk pelanggan Twitter Blue atau Organisasi Terverifikasi yang telah menghasilkan setidaknya lima juta impressions dalam tiga bulan terakhir.

Selain itu, pengguna akan menjalani peninjauan manual dan harus mengikuti kebijakan Creator Subscriptions sebelum menerima pembayaran melalui akun Stripe. Mereka yang memenuhi persyaratan dapat mendaftar untuk program ini dengan membuka bagian Monetization di pengaturan akun mereka.

Akan segera ada proses pendaftaran karena program ini berencana memperluas kelayakan ke lebih banyak kreator. Ada juga batasan tertentu terkait pembuat konten dapat memperoleh uang melalui program monetisasi kontennya.

Konten seksual tidak boleh dimonetisasi sesuai dengan standar Twitter. Monetisasi konten terkait skema piramida, skema get-rich-quick, kekerasan, aktivitas kriminal, perjudian, narkoba, dan alkohol juga dilarang. Selain itu, jika kreator mencoba memonetisasi konten dengan hak cipta yang bukan miliknya, hal itu dianggap sebagai pelanggaran. (Tempo)

Posting Komentar

0 Komentar