Artikel diedit dan dipublikasikan oleh Berita Terbaru Olemah pada tanggal 12 Juni 2023
WAMENA, LELEMUKU.COM - Perwakilan dari lima suku besar di wilayah adat Welesi dengan tegas menyatakan bahwa lokasi pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di tanah seluas 108,8 hektar milik ulayat adat kelima suku tersebut sudah sah dan resmi.
Keputusan ini diumumkan dalam sebuah pertemuan resmi yang dihadiri oleh perwakilan suku-suku tersebut, tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh gereja di halaman Kantor Distrik Welesi, Kabupaten Jayawijaya pada Sabtu 10 Juni 2023 siang.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Peduli Pembangunan Wilayah Adat Welesi, Ismail Wetapo, dan turut hadir juga Kepala Wilayah Adat Welesi, Yohanes Yelipele.
Menurut Ismail Wetapo, ini merupakan pertemuan ke-17 yang dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama lima suku besar wilayah adat Welesi, Kepala Wilayah Adat Welesi, Wamendagri Jhon Wempi Wetipo, Pj. Gubernur Nikolaus Kondomo, Pj. Sekda Sumule Tumbo, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Pusat, dan seluruh FKPD lingkup Provinsi Papua Pegunungan pada tanggal 6 Februari 2023 lalu.
"Dalam pertemuan ini, pembangunan kantor gubernur telah diterima secara resmi dan kami menegaskan bahwa pembangunan harus segera dijalankan," ujar Ismail Wetapo. Ia juga menambahkan bahwa lahan seluas 108,8 hektar tersebut telah diputuskan untuk digunakan sebagai pusat pembangunan sarana pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam pernyataannya, Ismail Wetapo dengan tegas menyatakan bahwa keputusan ini telah diterima secara resmi dan sah oleh pihak-pihak terkait. Ia juga menegaskan bahwa pertemuan ini adalah pertemuan terakhir untuk membahas lokasi kantor gubernur, sehingga keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat lagi oleh siapapun.
"Kami ingin menegaskan bahwa isu yang sedang berkembang di publik mengenai pemindahan lokasi pembangunan kantor gubernur ke wilayah Wouma dan Maima adalah tidak benar," tegas Ismail Wetapo.
Pihak Welesi juga menyampaikan bahwa mereka sedang menunggu kedatangan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, untuk melakukan peletakan pertama pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan di wilayah adat Welesi.
Dengan diumumkannya keputusan ini, diharapkan pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan dapat segera dimulai dan menjadi tonggak awal bagi kemajuan dan pelayanan publik di wilayah adat Welesi. Keputusan ini juga menunjukkan pentingnya melibatkan suku-suku adat dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada tanah dan kehidupan mereka, sehingga dapat menciptakan harmoni antara pembangunan dan pemeliharaan budaya adat. (Evu)
0 Komentar