Artikel diedit dan dipublikasikan oleh Redaksi lelemuku pada tanggal 07 April 2023
JAKARTA, LELEMUKU.OM - Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang Selatan menangkap lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang penagih utang (debt collector) di Serpong.
"Pengeroyokan terhadap BP, seorang penagih utang ini, terjadi di Jalan Raya Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu, 5 April 2023.
Kasi Humas Polres Kota Tangerang Selatan Inspektur Dua Galih Dwi Nuryanto menyebut saat kejadian korban sedang bersama rekannya. "Diduga berusaha menarik mobil yang dikendarai seorang warga yang diduga telah menunggak cicilan atau angsuran," katanya.
Namun, saat itu pemilik kendaraan menolak untuk memberikan kendaraannya dan mengadukannya ke rekannya. "Meminta bantuan kawan-kawannya, sehingga korban mengalami kekerasan fisik secara bersama sama oleh sekelompok orang tersebut," ujarnya.Hingga saat ini sudah 5 orang pelaku yang diamankan ke Polres Tangsel yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan Ajun Komisaris Aldo Primananda pada Tempo, Jumat, 7 April 2023.
Aldo menuturkan kini polisi masih mengejar pelaku pengeroyokan lainnya. "Tim Opsnal Reskrim masih melakukan pengejaran pelaku-pelaku lainnya yang terlibat melakukan kekerasan fisik secara bersama-sama terhadap korban," kata dia.
Sementara itu, M Firdaus Oibowo Ketua Umum Perkumpulan Perusahaan Jasa Penagihan Indonesia, mengatakan saat ini korban tengah mendapat penanganan tim medis di RSUD Kabupaten Tangerang. "Kemarin sempat dibawa ke RS yang ada di Tangsel, tapi karena biaya lumayan akhirnya dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang," kata dia pada TEMPO.
Menurut Firdaus, saat ini kondisi korban sudah mulai membaik. Pihaknya pun akan mengawal kasus ini di Mapolres Kota Tangerang Selatan. "Kemarin itu ada kemungkinan tulang rusuk retak dan banyak lagi. Sekarang sudah agak membaik,” ujar dia. (Tempo)
0 Komentar